Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal melakukan sidak ke lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bandung Barat. Pada kunjungan tersebut, Cucun meminta dapur pengelola Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menyediakan tester.
"Harus memiliki minimal rapid test atau apa istilah dari kemenkes, untuk tester sanitarian kit gitu ya. Kita akan wajibkan semua pemilik dapur memiliki tester itu," kata Cucun kepada wartawan, Kamis (25/9).
Cucun mengungkapkan, setiap kepala SPPG sudah melaksanakan pelatihan Standar Operasional Prosedur (SOP). Mulai dari sanitasi fasilitas ruangan, hingga higienitas.
"Setiap SPPG itu sudah di-training 10 SOP yang harus mereka jalankan," kata Cucun.
Cucun mengatakan, proses hukum akan diproses jika ditemukan unsur kesengajaan. Namun, jika tidak ditemukan unsur kesengajaan, maka sanksi yang diterapkan adalah penutupan dapur.
"Kalau memang ada unsur kesengajaan, sabotase segala macam jelas, tapi kalau misalkan kelalaian juga, tidak ada unsur seperti itu, pasti sanksinya jelas dapur bisa ditutup," ucap Cucun.
Lebih lanjut, Cucun menyebut DPR sudah mengusulkan peraturan presiden untuk menangani masalah ini.
"Kami akan usulkan perpres untuk kolaborasi, siapa yang mengassesmen, meng-adjust bahwa ini sudah layak beroperasi, ini tidak," ucap Cucun.
"Segera Pak Presiden pulang dari New York keluar perpres, kolaborasi semua, turun," kata dia melanjutkan.