Ummu Saad dan Sebab Turunnya Ayat Ihwal Waris

2 hours ago 2
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Islam datang salah satunya untuk memperbaiki tatanan sosial dan menerapkan hukum yang lebih adil bagi masyarakat jahiliah. Salah satu bukti keadilan itu adalah ditetapkannya hukum waris dalam tatanan masyarakat Muslim.

Ada berbagai kisah penetapan hukum waris, di antaranya tak jauh dari kelahiran Ummu Saad. Namanya Jamilah binti Saad bin Rabi. Ia terkenal dengan nama kunyah Ummu Saad. Ummu saad adalah seorang yatim. Ayahnya, Saad bin Rabi, mati syahid dalam Perang Uhud. Ia lahir beberapa bulan setelahnya.

Ketika Saad bin Rabi meninggal dunia, datang saudara laki-lakinya untuk mengambil harta warisan. Saad adalah salah satu sahabat Rasulullah paling kaya. Ia meninggalkan dua buah rumah beserta isinya.

Ketika itu kaum Muslim masih menggunakan hukum jahiliah dalam perkara pembagian warisan. Menurut aturan tersebut, harta warisan hanya dibagikan kepada kaum laki-laki. Kaum perempuan tidak mendapatkan bagian sedikit pun.

Ibunda Ummu Saad tak dapat berbuat apa-apa ketika saudara iparnya mengambil semua warisan suaminya. Walaupun begitu, dalam hati ia merasa tersakiti. Ia juga mengingat kondisi dua anak yang harus ia pelihara sepeninggal sang suami.

Istri Saad ini kemudian datang kepada Rasulullah SAW. Ia meminta agar diterapkan hukum Islam yang adil. Dalam 150 Perempuan Shalihah karya Abu Malik Muhammad Bin Hamid disebutkan, Jabir bin Abdullah menceritakan peristiwa tersebut. Istri Saad bin Rabi berkata kepada Rasulullah SAW.

"Wahai Rasulullah, dua anak perempuan ini adalah putri dari Saad bin Rabi. Ayah mereka syahid ketika sedang berperang bersamamu dalam Perang Uhud," ujar dia mengawali ceritanya.

"Paman mereka mengambil semua warisan dan tidak meninggalkan sedikit pun untuk kedua anak ini. Mereka tidak bisa menikah jika tidak memiliki harta," kata dia melanjutkan. Rasulullah SAW bersabda, "Allah akan menentukan hal tersebut."

Tak lama kemudian, turun ayat Allah tentang hukum waris dalam Islam. Rasulullah lalu mengutus orang kepada paman Ummu Saad. Utusan itu mengatakan, "Berikanlah dua per tiga untuk kedua anak Saad dan seperdelapan untuk ibunya. Sisanya adalah untukmu."

Ummu Saad tumbuh di rumah Abu Bakar ash-Shiddiq. Ia mendapat teladan terbaik dari sahabat Rasulullah SAW tersebut sehingga tumbuh menjadi perempuan yang mulia.

Setelah dewasa, Ummu Saad menikah dengan penulis wahyu Rasulullah, Zaid bin Tsabit. Ia adalah sahabat Rasulullah yang cerdas. Ummu Saad belajar banyak hal dari suaminya sehingga ia tumbuh menjadi perempuan yang pandai dari kalangan Anshar.

Dari pernikahan tersebut, lahir pula anak-anak yang unggul. Mereka adalah Kharijah, Sulaiman, Yahya, Imarah, Ismail, As'ad, Ubadah, Ishaq, Hasanah, Umarah, Ummu Ishaq, dan Ummu Kultsum.

Ummu Saad meriwayatkan kisah tentang Ummu Imarah ketika turut serta dalam Perang Uhud. Ketika itu, ia datang mengunjungi Ummu Imarah dan menanyakan kabarnya. Ia lalu meminta sang bibi bercerita tentang kisah tersebut.

Kepada Ummu Saad, Ummu Imarah menceritakan, di siang hari ia datang melihat kondisi orang-orang yang sedang berperang. Ia membawa tempat minum berisi air. Ia sampai kepada Rasulullah SAW yang sedang bersama sahabatnya. Pada saat itu, untuk sementara, kemenangan ada di tangan kaum Muslim.

Namun, kaum Muslimin diserang lagi. Ketika itu Ummu Imarah bersama dengan Rasulullah. Ia mengikuti peperangan dan berusaha melindungi Nabi Muhammad SAW dengan pedang.

Ketika itu, Nabi Muhammad terluka di pundak akibat sabetan pedang Ibnu Qam'ah. "Tunjukkan di mana Muhammad. Aku tidak akan selamat jika dia selamat," ujar dia.

Ummu Imarah, Mush'ab, dan beberapa sahabat masih melindungi Rasulullah. Ia mengayunkan pedangnya ke pundak Ummu Imarah. Melihat dirinya terluka, Ummu Imarah tak gentar. Ia memukulkan pedangnya berkali-kali kepada Ibnu Qam'ah.

Ummu Saad bisa menceritakan kisah kepahlawanan para Muslimah di medan Uhud dengan detail. Semangatnya dalam menuntut ilmu agama juga sangat tinggi. Namun, sayang, sedikit literatur yang menyebutkan kiprah lain dan kapan wafatnya Ummu Saad. 

Read Entire Article