Kecelakaan tunggal pemotor terjadi di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, pada Selasa (25/11). Jalan tersebut sebenarnya terlarang bagi pemotor karena rawan, tapi masih ada yang bandel melanggarnya.
Kecelakaan itu dibenarkan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani.
"Kendaraan sepeda motor Honda Vario mengalami kerusakan pada bagian body kiri lecet, sayap lecet, sein belakang patah," ujar Ojo dalam keterangan tertulis.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Pengendara motor tersebut, Genta (24), jatuh saat melaju dari arah timur menuju Tanah Abang.
Genta diduga kurang hati-hati hingga oleng dan terjatuh ke sisi kiri jalan layang.
Ia mengalami luka di bagian kepala, serta lecet pada tangan dan kaki. Dia kemudian dibawa ke RS Tarakan untuk dirawat.
Sejumlah saksi yang berada di lokasi memberikan keterangan kepada polisi mengenai kejadian tersebut.
“Penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Kecelakaan ini juga diawali dari pelanggaran lalu lintas. Sepeda motor –bersama truk/kendaraan berat — sejatinya dilarang melintasi JLNT karena jalan layang itu diperuntukkan untuk mobil penumpang dengan pergerakan yang cepat. Rambu larangan melintas juga sudah terpasang di setiap jalan masuk JLNT.
JLNT Casablanca memiliki risiko yang tinggi bagi pemotor karena desain jalannya memang tidak dirancang untuk sepeda motor. Angin kencang juga menambah bahaya bagi pemotor yang melewati jalan yang menghubungkan sisi Tanah Abang (barat) dengan sisi Kuningan/Casablanca (timur).

1 hour ago
1

,x_140,y_26/01kax7hxp9gssg76ng2npxjbe4.jpg)
,x_140,y_26/01kax76yr9hjr5fbw2c24n1n5g.jpg)
,x_140,y_26/01kax6rwg34neek8ya75cbpsz1.jpg)



































