Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf membeberkan syarat kesehatan atau istithaah bagi jemaah haji 2026. Pengetatan ini tak lepas dari keinginan Pemerintah Arab Saudi yang mensyaratkan jemaah haji yang berangkat harus benar-benar sehat.
"Khusus untuk istitaah kesehatan ini, kami berkali-kali diingatkan oleh Pemerintah Kementerian Haji Saudi untuk benar-benar memberangkatkan jemaah haji yang layak. Siap secara fisik maupun mental," kata Gus Irfan dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11).
Gus Irfan mengatakan, setiap jemaah haji yang masuk dalam daftar keberangkatan sudah bisa melakukan tes kesehatan. Selama tes, jemaah akan masuk dalam 4 kategori istitaah, sebagai berikut:
1. Memenuhi Istitaah Kesehatan
Sehat dan mandiri, tidak perlu bantuan khusus. Tidak memiliki penyakit, mampu beraktivitas normal.
2. Memenuhi Istitaah dengan Pendampingan
Penyakit kronis terkontrol atau butuh alat bantu. Diabetes terkontrol, hipertensi terkontrol, penggunaan kursi roda.
3. Tidak Memenuhi Istitaah Sementara
Penyakit menular aktif atau kronis tidak terkontrol. Tuberkulosis aktif, hipertensi tak terkontrol, gagal jantung belum stabil.
4. Tidak Memenuhi Istitaah
Penyakit permanen, penyakit berat, yang mengancam jiwa seperti gagal jantung, gagal ginjal stadium lanjut, kanker stadium terminal atau gangguan kejiwaan berat.
"Terkait dengan penetapan istitaah ini dilakukan setelah seluruh pemeriksaan kesehatan selesai dan hasilnya dilakukan input ke dalam Siskohatkes," kata Gus Irfan.
"Kepastian istitaah diberikan sebelum pelunasan Bipih dan difinalkan per kloter agar penyusunan manifes keberangkatan tetap tertib," tambah dia.
Status istitaah ini akan terus dicek secara berkala sampai pada titik sebelum keberangkatan. Ini dilakukan untuk memastikan setiap jemaah haji yang berangkat dalam kondisi layak untuk menjalani ibadah.
"Adapun batas akhir penetapan istitaah mengikuti 3 ketentuan, finalisasi sebelum penetapan kloter, verifikasi terakhir sebelum masuk asrama haji dan tidak ada perubahan status kecuali dalam keadaan kedaruratan," ujar dia.
"Mekanisme ini dimaksudkan agar seluruh jemaah yang diberangkatkan benar-benar aman secara medis dan memenuhi syarat syariat dan terlindungi selama menjalani ibadah di tanah suci," ucap dia.
Saat ini, Kementerian Haji dan Umrah sudah membuka pelunasan tah...

3 hours ago
2

,x_140,y_26/01kax7hxp9gssg76ng2npxjbe4.jpg)
,x_140,y_26/01kax76yr9hjr5fbw2c24n1n5g.jpg)
,x_140,y_26/01kax6rwg34neek8ya75cbpsz1.jpg)



































