Tokocrypto harap revisi UU P2SK tetap dorong inovasi aset digital

2 weeks ago 15
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

Jakarta (ANTARA) - Pelaku bisnis aset kripto, Tokocrypto berharap revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) tidak menghambat inovasi di sektor aset digital dan tetap memberi ruang bagi pelaku lokal untuk tumbuh.

Menanggapi pembahasan aturan itu, sejumlah pedagang aset keuangan digital (PAKD) memilih bersikap wait and see sambil menantikan kejelasan sikap pemerintah dan otoritas terkait terhadap arah revisi aturan tersebut.

"Kami memahami bahwa revisi undang-undang ini dimaksudkan untuk memperkuat sektor keuangan nasional, termasuk industri aset digital. Namun, penting bagi semua pihak untuk memastikan agar kebijakan ini tetap mendorong inovasi dan tidak mematikan pelaku lokal yang sudah berkontribusi membangun ekosistem kripto di Indonesia," ujar CEO Tokocrypto Calvin Kizana dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Kendati demikian, Calvin menilai langkah pemerintah memperkuat regulasi perlu disambut secara konstruktif.

Menurutnya, tujuan utama pengaturan bukan untuk membatasi, tetapi menciptakan ekosistem yang lebih sehat dan berdaya saing.

"Kami percaya regulator akan membuka ruang dialog dengan seluruh pihak. Dengan begitu, revisi ini bisa menghasilkan regulasi yang kuat, adil, dan tidak merugikan siapa pun," tambahnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap mendukung penuh upaya pemerintah menata industri secara berkelanjutan, namun berharap proses penyusunan aturan melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar hasilnya seimbang.

Adapun rancangan revisi UU P2SK yang beredar menimbulkan sejumlah pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan pelaku industri.

Salah satu sorotan muncul terhadap Pasal 215C Poin 9 yang menyebut bursa kripto wajib memiliki atau mengendalikan sistem perdagangan aset digital, serta Pasal 312A Poin C yang mewajibkan bursa menyelenggarakan perdagangan aset digital paling lambat dua tahun setelah undang-undang diberlakukan.

Jika diterapkan tanpa penyesuaian, aturan tersebut dinilai berpotensi memusatkan seluruh aktivitas perdagangan kripto di bawah kendali bursa dan mengurangi kemandirian PAKD yang selama ini beroperasi secara independen.

Dampaknya bisa signifikan, mulai dari penurunan daya saing, potensi penutupan perusahaan lokal, hingga hilangnya lapangan kerja di sektor aset digital.

Sejumlah interpretasi pun muncul di kalangan pelaku industri dan analis hukum.

Ada yang berpendapat bahwa bursa hanya akan mengatur aset digital yang ditawarkan di Indonesia, namun ada pula yang menilai peran bursa bisa meluas hingga menjadi pengendali utama perdagangan, dengan PAKD sekadar menjadi perantara.

Apabila skenario terakhir yang berlaku, pelaku industri khawatir posisi PAKD akan semakin terpinggirkan. Kondisi tersebut berisiko mendorong pengguna kripto beralih ke platform luar negeri yang lebih longgar, menggerus potensi ekonomi nasional serta penerimaan pajak dari perdagangan kripto lokal.

Sementara itu, riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) pada 2024 menunjukkan bahwa aktivitas perdagangan aset kripto di Indonesia telah memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian.

Dari potensi nilai tambah bruto sekitar Rp260 triliun, baru Rp70,04 triliun yang terealisasi. Artinya, masih ada potensi ekonomi sebesar Rp189,4 triliun atau 72,85 persen yang belum tergarap, sebagian besar diserap oleh platform luar negeri yang tidak teregulasi.

Hingga kini, pembahasan revisi UU P2SK masih berlangsung tertutup dan belum dipublikasikan secara luas.

Industri kripto berharap arah perubahan kebijakan tersebut dapat memperjelas pengawasan tanpa menekan potensi pertumbuhan sektor aset digital yang tengah berkembang pesat di Indonesia.

Baca juga: Indodax: Industri kripto sumber pendapatan fiskal signifikan

Baca juga: Analis nilai Bitcoin tetap menjanjikan meski pelemahan terus terjadi

Baca juga: Pentingnya literasi dan edukasi keuangan digital cegah kerugian

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article