Jakarta (ANTARA) - Direktur & Chief Technical Officer PT Asuransi Allianz Utama Indonesia Ignatius Hendrawan menyatakan faktor risiko geologi atau geohazard dan lokasi usaha menjadi pertimbangan utama dalam menentukan nilai premi asuransi untuk melindungi pelaku UMKM dari risiko bencana.
Ia mengatakan salah satu produk asuransi yang dapat memberikan proteksi kepada para pelaku UMKM dari dampak bencana adalah asuransi properti dan asuransi harta benda.
"Kemudian juga sifat usaha yang dilakukan oleh tertanggung. Kemudian, itu termasuk juga bahan-bahan yang dipakai untuk proses produksi," ujar Ignatius dalam webinar Media Workshop Allianz Indonesia yang diikuti dari Jakarta, Kamis.
Selain itu, ia menuturkan tambahan perlindungan (additional peril), seperti proteksi dari dampak banjir, kerusuhan, atau kerusakan mesin juga masuk dalam perhitungan premi, sehingga polis dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat risiko masing-masing usaha.
Ia mengatakan pihaknya memiliki pricing tool (sistem penetapan harga) yang digunakan untuk menghitung premi secara teknis sesuai tingkat risiko masing-masing nasabah.
Meskipun demikian, perseroan memahami kondisi UMKM di tengah perekonomian domestik dan global yang menantang saat ini, sehingga Allianz Indonesia menyediakan alternatif bagi nasabah yang merasa tidak mampu membayar premi yang telah ditetapkan.
"Pengenaan premi yang sifatnya mungkin lebih ringan dapat dilakukan oleh (perusahaan) asuransi, tapi dalam hal penggantian (pembayaran klaim) bisa dapat dilakukan dalam mekanisme allowance atau santunan," kata Ignatius.
Pihaknya juga menawarkan layanan klaim yang fleksibel, termasuk program fast track bagi para nasabah yang terdampak bencana dengan skala yang besar.
Mekanisme ini memungkinkan penilaian kerugian dilakukan langsung di lokasi oleh loss adjuster (penilai kerugian yang menjadi klaim asuransi), sehingga klaim dapat diselesaikan lebih cepat.
"Jadi ini merupakan pilihan yang diberikan kepada tertanggung dalam hal tertanggung ingin menyelesaikan klaimnya secara cepat," ucapnya.
Selain itu, Ignatius menyampaikan bahwa pihaknya juga bekerja sama dengan restoration company (perusahaan restorasi) maupun forensic accountant (akuntan profesional yang dapat melakukan analisis untuk mengungkap penipuan, penyimpangan, atau kegiatan ilegal lainnya) dalam klaim yang melibatkan kerusakan mesin atau gangguan bisnis (business interruption).
Hal ini penting untuk menghitung potensi kerugian akibat terhentinya aktivitas usaha, termasuk bila mesin pengganti harus diimpor dan membutuhkan waktu berbulan-bulan.
"Dengan pendekatan komprehensif ini, kami berharap UMKM semakin sadar bahwa asuransi bukan hanya soal ganti rugi, tetapi juga instrumen mitigasi risiko agar bisnis tetap berkelanjutan," imbuh Ignatius.
Baca juga: Danantara berencana merger 15 BUMN asuransi jadi 3 perusahaan
Baca juga: MAIPARK: Kurang dari 0,1 persen rumah di RI miliki asuransi bencana
Baca juga: INA dan AllianzGI berkolaborasi kembangkan peluang investasi di RI
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.