Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kenaikan suku bunga deposito valuta asing (valas) sebesar 4 persen oleh perbankan bukan arahan pemerintah.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), hingga PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kompak menaikkan suku bunga deposito valas dalam USD ke level 4 persen.
Kebijakan ini dilakukan untuk menarik lebih banyak dana asing masuk ke Indonesia, sekaligus memperkuat likuiditas perbankan di tengah dinamika global.
Purbaya mengatakan, pemerintah meminta bank BUMN alias Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menaikkan suku bunga deposito valas USD tersebut hanyalah rumor, sebab instruksi terkait pemberian insentif belum diberikan.
“Instruksinya belum selesai, masih dilakukan. Harusnya Jumat minggu depan orangnya datang lagi beri masukan seperti apa kebijakannya, itu hanya rumor, betul-betul rumor. Bukan dari saya atau presiden,” tegasnya saat ditemui di Istana Kepresidenan, Selasa (30/9).
Dia mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto mengetahui terkait kenaikan suku bunga deposito valas tersebut. Dia pun sudah menemui pihak bank untuk mengingatkan bahwa keputusan itu bukan arahan dari pemerintah.
“Saya bilang sama mereka itu bukan perintah saya, kan makanya saya datang ke BNI kemarin agar make sure mereka enggak macam-macam soal itu. Itu kan dipakai jadi alasan untuk memperlemah nilai tukar, dan mereka nunjuk itu gara-gara menteri keuangan salah,” jelas Purbaya.
Dengan demikian, Purbaya menegaskan bahwa hal tersebut merupakan inisiatif setiap perbankan dan berlandaskan kondisi pasar alias market based.
“Tidak, yang jelas kita tidak akan berikan arah kebijakan untuk mereka naikkan ke 4 persen. Jadi benar-benar kita mau market based. Jadi apa yang dibutuhkan pelaku dan perbankan sendiri,” ujar Purbaya.