Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyurati pemerintah daerah (pemda) untuk mendorong mereka mempercepat belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
“Dari pemantauan dan evaluasi yang dilakukan di pusat, kami meminta agar juga dilakukan langkah penguatan secara harmonis di daerah,” ujar Purbaya dalam Surat Edaran Nomor S-662/MK.08/2025, dikutip di Jakarta, Senin.
Dalam surat itu, Purbaya menyoroti urgensi langkah penguatan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan program pembangunan 2025 sekaligus mewujudkan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang perlu dilakukan oleh pusat maupun daerah.
Sementara, dari pemantauan yang dilakukan per September 2025, realisasi belanja daerah dalam APBN 2025 secara total mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Padahal, dana transfer ke daerah (TKD) telah disalurkan sebesar Rp644,8 triliun atau 74 persen dari pagu.
Perbedaan kecepatan TKD dan penyerapan belanja membuat simpanan dana pemda di perbankan melonjak. Dari catatan terakhir ANTARA, dana simpanan pemda yang disampaikan oleh Bank Indonesia (BI) mencapai Rp233,97 triliun per 30 September 2025.
Dengan hasil pemantauan itu, Purbaya menyampaikan empat arahan untuk pimpinan daerah provinsi, kabupaten, dan kota.
Pertama, melakukan percepatan penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik.
Kedua, memenuhi belanja kewajiban pada pihak ketiga yang menjalankan proyek-proyek pemda.
Ketiga, memanfaatkan dana simpanan pemda di perbankan untuk belanja program dan proyek di daerah.
Terakhir, melakukan pemantauan secara berkala, baik mingguan atau bulanan, terhadap pelaksanaan belanja APBN dan pengelolaan dana pemda di perbankan sampai dengan akhir 2025.
Pemantauan itu bakal menjadi basis evaluasi perbaikan untuk tahun anggaran 2026, agar kinerja fiskal pemda bisa sejalan dengan arah program pembangunan nasional yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo.
Baca juga: Kemenkeu minta pemda akselerasi belanja untuk atasi dana mengendap
Baca juga: Mendagri: Realisasi belanja daerah pacu pertumbuhan ekonomi
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.








































