Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan premi industri asuransi komersial nasional mencapai Rp246,34 triliun per kuartal III-2025, atau tumbuh 0,38 persen year on yaer (yoy) dibandingkan senilai Rp245,42 triliun pada periode sama tahun sebelumnya.
Rinciannya, premi asuransi jiwa turun 2,06 persen (yoy) menjadi senilai Rp132,85 triliun, sementara premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 3,38 persen (yoy) menjadi senilai Rp113,49 triliun.
“Kinerja industri Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) secara umum terjaga stabil didukung oleh tingkat solvabilitas yang solid secara agregat,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) Oktober 2025 di Jakarta, Jumat.
Sementara itu, klaim asuransi komersial tercatat senilai Rp159,82 triliun per kuartal III-2025, atau menurun 4,93 persen (yoy) dibandingkan senilai Rp168,11 triliun pada periode sama tahun sebelumnya.
Secara umum, Ogi mengatakan permodalan industri asuransi komersial nasional masih solid, tercermin dari industri asuransi jiwa dan asuransi umum, serta reasuransi secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 481,94 persen dan 326,38 persen (di atas threshold sebesar 120 persen).
Per September 2025, aset industri mencapai Rp1.181,21 triliun atau tumbuh 3,39 persen (yoy). Dari sisi asuransi komersial, total aset senilai Rp958,54 triliun atau mencatat pertumbuhan 3,91 persen (yoy).
Sementara itu, total aset untuk asuransi non komersial tercatat senilai Rp222,67 triliun atau tumbuh 1,21 persen (yoy) per September 2025.
Asuransi non komersial terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi ASN, TNI, dan Polri terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Sementara itu, pada industri dana pensiun, total aset tumbuh 8,18 persen (yoy) menjadi senilai Rp1.622,78 triliun per September 2025. Untuk program pensiun sukarela, total aset tumbuh 4,47 persen (yoy) mencapai Rp397,83 triliun.
Untuk program pensiun wajib, total aset mencapai Rp1.224,95 triliun atau tumbuh sebesar 9,44 persen (yoy) per September 2025.
Program pensiun wajib terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI dan Polri.
Pada perusahaan penjaminan, total aset tercatat tumbuh 1,37 persen yoy menjadi Rp48,24 triliun per September 2025.
Baca juga: OJK: Stabilitas sektor jasa keuangan RI tetap terjaga
Baca juga: OJK catat klaim asuransi properti turun jadi Rp4,8 triliun per Agustus
Baca juga: OJK berikan opsi merger perusahaan asuransi jika ekuitas minim
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.








































