Kasus penganiayaan ayah berinisial S (41) terhadap anaknya, EA (16), di Desa Sei Kamah Baru, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, pada Selasa (30/9) berujung damai.
Peristiwa tersebut sempat menjadi perhatian publik, setelah video anaknya meminta tolong kepada Kapolres atas dugaan penganiayaan yang dilakukan ayahnya di beredar media sosial.
"Datang masyarakat ke Polisi kita terima. Setelah didampingi Kepling (Kepala Lingkungan) mereka tidak bersedia membuat pengaduan atau laporan. Namun demikian, tetap kita lakukan juga mediasi, ada suratnya (damai)," kata Kasi Humas Polres Asahan, IPDA Roppi saat dihubungi, Sabtu (4/10).
Setelah dilakukan mediasi di Polres Asahan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
"Pihak anak didampingi ibunya F (41), menyatakan telah memaafkan dan tidak akan melanjutkan perkara ke ranah hukum," ujar Roppi.
Roppi menyebutkan, isi kesepakatan perdamaian antara kedua pihak di antaranya:
Di samping itu, Kasat SPKT Polres Asahan, Ipda Toni menyampaikan bahwa penyelesaian perkara ini merupakan hasil kesepakatan bersama kedua belah pihak dengan pendekatan kekeluargaan.
"Polres Asahan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak-anak, agar terhindar dari segala bentuk kekerasan," tutup Toni.