Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan, telah menyerahkan 200 nama calon pejabat di kementeriannya kepada KPK. Dia meminta KPK mengecek latar belakang mereka.
"Kami juga menyerahkan beberapa nama calon pejabat yang akan bergabung dengan Kementerian Haji untuk di-tracking supaya tidak ada permasalahan di kemudian hari di Kementerian Haji," kata Gus Irfan usai audiensi dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/10).
Kementerian Haji dan Umrah sendiri juga, lanjut Irfan, telah lebih dulu melakukan uji kelayakan kepada para calon-calon pejabat ini.
"Kita mengadakan, memeriksa beliau, mereka-mereka termasuk integritas mereka, dan setelah kita dianggap lolos kita serahkan ke KPK untuk di-tracking dengan track record mereka," ucapnya.
Ratusan calon pejabat itu, menurut Irfan, tidak termasuk untuk jabatan direktur jenderal (dirjen). Sebab, posisi itu akan diisi oleh pejabat internal Badan Penyelenggara Haji — sebelum melebur jadi Kemenhaj — dan satu orang dari salah satu perguruan tinggi.
Nantinya, selain 200 orang pejabat itu, Irfan menambahkan, pihaknya juga akan merekrut pegawai dari kementerian lainnya.
Tahun 2026 menjadi tahun perdana Kemenhaj berperan sebagai pelaksana haji setelah sebelumnya dikelola oleh Kementerian Agama di bawah Ditjen Haji dan Umrah.