Denpasar (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali mencatat sektor pariwisata mendongkrak realisasi penerimaan pajak di Pulau Dewata pada Agustus 2025 mencapai Rp10,27 triliun atau tumbuh 9,97 persen dibandingkan periode sama 2024 sebesar Rp9,34 triliun.
“Kami terus membangun optimisme pencapaian target pajak,” kata Kepala Kantor Wilayah DJP Bali Darmawan di Denpasar, Bali, Selasa.
Menurut dia, realisasi penerimaan pajak tersebut setara 57,12 persen dari target tahun ini sebesar Rp17,9 triliun.
Ada pun sektor usaha yang penerimaan pajaknya tumbuh signifikan sebesar 25,07 persen yakni penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum (pariwisata) dengan realisasi mencapai Rp1,65 triliun, lebih tinggi dibandingkan 2024 mencapai Rp1,31 triliun.
Kondisi itu sejalan dengan kedatangan wisatawan mancanegara di Bali selama Januari-Agustus 2025 mencapai 4,8 juta orang atau naik 12,4 persen dibandingkan periode sama 2024, berdasarkan data pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Selain itu, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor memiliki porsi besar terhadap penerimaan pajak mencapai 18,91 persen dengan realisasi Rp1,94 triliun.
Namun, sektor itu mengalami kontraksi atau penurunan realisasi sebesar 6,37 persen dibandingkan tahun lalu.
Kontraksi paling dalam terjadi pada sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib sebesar 15,35 persen mencapai Rp885,75 miliar atau lebih rendah dari 2024 sebesar Rp1,04 triliun.
“Sebagian besar karena efisiensi. Kami harus akui itu berdampak kepada kinerja penerimaan pajak di Bali dan seluruh Indonesia,” ucapnya.
Apabila mencermati dari sisi jenis pajak, Pajak Penghasilan (PPh) memiliki kontribusi terbesar yaitu Rp7,15 triliun diikuti oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp2,64 triliun.
Ada pun Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar memberi kontribusi paling besar dengan realisasi mencapai Rp5,23 triliun.
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan sebelumnya memaparkan outlook penerimaan pajak tahun ini mencapai 95 persen mempertimbangkan perbaikan kapasitas administrasi dan efisiensi pemungutan yang terus meningkat.
“Upaya ekstra baik edukasi, pelayanan, pengawasan, pemeriksaan dan penegakan hukum kami terus laksanakan pada 2025,” ucap Darmawan.
Baca juga: Kantor Pajak Bali edukasi investor asing soal kewajiban perpajakan
Baca juga: DJP Bali tempuh cara persuasif sikapi potensi kebocoran pajak
Baca juga: DJP Bali edukasi pelajar soal manfaat pajak
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.