Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ke-17 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) BPKP Tahun 2024 tersebut diterima Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dari Anggota III BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III Akhsanul Khaq di Kantor BPK.
"Alhamdulillah, kami bersyukur dapat meraih predikat WTP berturut-turut sejak 2008. Ini merupakan komitmen BPKP dalam mengelola keuangan negara secara akuntabel dan transparan," kata Ateh, dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa.
Ia berterima kasih atas penghargaan dan apresiasi yang diberikan BPK kepada BPKP. Kendati demikian, Ateh juga menyadari masih banyak hal yang perlu ditingkatkan dari kinerja pengelolaan keuangan BPKP.
Dia berkomitmen akan mengarahkan segenap jajarannya di BPKP untuk terus meningkatkan program kerja dan kinerja ke depan untuk tata kelola keuangan yang lebih baik.
"Kami yakin kolaborasi dan sinergi dengan BPK dapat menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab," ucap Kepala BPKP.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK menilai empat aspek penting, yaitu kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Dalam penyerahan LHP atas laporan keuangan BPKP dari BPK, turut dihadiri wakil kepala, sekretaris utama, dan seluruh deputi BPKP.
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.