Denpasar (ANTARA) -
Provinsi Bali sudah menerima sebanyak Rp9,24 triliun dana transfer dari pemerintah pusat per September 2025 atau sudah mencapai 76,86 persen dari pagu sebesar Rp12 triliun.
“Realisasi itu lebih rendah hanya 1,31 persen dibandingkan periode sama 2024 sebesar Rp9,37 triliun,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali Muhammad Mufti Arkan di Denpasar, Bali, Rabu.
Ia menjelaskan ada tiga jenis transfer ke daerah (TKD) yang realisasinya tumbuh positif yakni dana desa, insentif daerah dan dana bagi hasil.
Dana desa di Bali sudah tersalurkan mencapai Rp661,33 miliar atau sudah 99,12 persen atau tumbuh 7,39 persen secara tahunan.
Baca juga: Poros baru wisata Bali, NTB, dan NTT
Ada pun total jumlah desa di Pulau Dewata mencapai 636 desa yang ada di sembilan kabupaten/kota di Bali.
Ia merinci sebesar Rp479,50 miliar adalah dana desa dengan program atau kegiatan tertentu dan tidak bisa digunakan untuk keperluan lain di luar yang sudah ditetapkan atau earmark.
Sedangkan sisanya sebesar Rp181,84 miliar adalah non earmark atau program di luar agenda khusus itu.
Dana desa tahap pertama sudah disalurkan kepada seluruh desa di Bali dan pada tahap kedua, disalurkan kepada 625 desa untuk program earmark dan 611 desa untuk program non earmark.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.








































