157 WNA ditangkap oleh polisi terkait dengan kasus peredaran berbagai jenis narkoba di berbagai wilayah Indonesia selama rentang bulan Januari hingga Oktober 2025.
"Untuk tersangka yang warga negara asing yang terlibat kasus narkoba di Indonesia sejumlah 134 kasus dengan total tersangka sebanyak 157 tersangka yang terdiri dari 130 tersangka laki-laki dan 27 tersangka wanita," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Syahardiantono, di Bareskrim Polri pada Rabu (22/10).
"Barang bukti yang disita dari para tersangka WNA tersebut di antaranya sabu, ekstasi, ganja, kokain, hingga tembakau gorila," lanjut dia.
Sementara itu, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, para tersangka WNA yang ditangkap paling banyak berasal dari Malaysia sebanyak 24 orang, Amerika Serikat 20 orang, Papua Nugini 13 orang, dan Inggris 10 orang.
Belum dijelaskan penyebab maraknya WNA asal Malaysia yang terlibat narkoba di Indonesia.
"Paling banyak Malaysia," ujar dia.
Sementara itu, Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengatakan narkoba yang berasal dari dalam dan luar negeri mesti diberantas hingga tuntas. Jika dibiarkan, kata Suyudi, maka dikhawatirkan bakal berdampak terhadap generasi muda bangsa di masa yang akan datang.
"Pemberantasan narkoba ini menjadi syarat mutlak dalam membangun SDM yang unggul. Kita tahu bahwa ancaman narkoba terhadap bonus demografi kualitas SDM, dan stabilitas ekonomi sosial betul-betul harus ditangani secara serius," kata dia.

1 month ago
14






































