Anggota Komisi IX DPR dari NasDem, Irma Suryani Chaniago, mendesak Kementerian Kesehatan melakukan audit publik dan memberikan sanksi tegas terhadap rumah sakit yang menolak pasien karena alasan administrasi.
Desakan itu merespons meninggalnya ibu hamil di Papua, Irene Sokoy, dan bayi dalam kandungannya setelah ditolak empat rumah sakit di Papua.
“Yang pertama audit publik dulu, audit kepada rumah sakit. Yang kedua rumah sakit ini juga harus diberikan punishment. Soal punishment-nya seperti apa kita serahkan kepada Kementerian Kesehatan. Karena mereka yang paham,” ujar Irma di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/11).
Irma menyatakan, dirinya sudah terlebih dulu melaporkan persoalan ini ke Kemenkes sebelum Presiden Prabowo Subianto memberi atensi khusus pada kasus tersebut.
“Pertama, ketika saya mendapatkan informasi dari aktivis Papua terkait masalah ini, saya sudah langsung menyampaikan kepada Pak Menteri Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin) melalui Irjen (Inspektorat Jenderal Kemenkes Murti Utami), dan Irjen sudah menanggapi akan melakukan sidak khusus ke Papua. Itu yang pertama sebelum Presiden menyampaikan pendapat untuk bisa khusus menangani kasus ini,” ujarnya.
Menurutnya, rumah sakit tidak boleh menolak pasien dengan alasan administrasi atau tidak memiliki kartu BPJS. Sebab hak mendapatkan perawatan kesehatan sudah dijamin oleh konstitusi.
“Sebetulnya kan di UUD kita sudah jelas ya bahwa hak hidup, hak mendapatkan perawatan kesehatan dari pemerintah, dari negara itu sudah jelas di konstitusi kita,” tegasnya.
Irma menyebut anggaran kesehatan sudah dialokasikan besar oleh negara, sehingga tidak ada alasan bagi rumah sakit untuk menolak pasien yang tidak mampu.
“Bahkan pemerintah dan DPR sudah menganggarkan 20 persen dari APBN untuk kesehatan. Artinya nggak ada yang boleh rumah sakit menolak rakyat Indonesia untuk berobat,” kata Irma.
“Ada atau tidak ada kartu BPJS, mereka harus tetap dilayani, mereka harus tetap difasilitasi, nggak boleh ditolak. Jadi ini sudah kebangetan nih,” lanjutnya.
Ia juga menegaskan, Pemda memiliki peran vital dalam menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu, termasuk lewat program pembiayaan hanya dengan KTP.
“Hanya dengan KTP, saya ingatkan kembali, untuk bisa berobat di rumah sakit mana pun. Dan harusnya rumah sakit tidak hanya bicara soal untung, tapi mana nilai-nilai kemanusiaannya. Dan ini yang harus diaudit langsung oleh Kementerian Kesehatan,” tuturnya.
RS Pemerintah Tak Boleh Tanya ‘Uangnya dari Mana’
Irma menegaskan, rumah sakit pemerintah tidak seharusnya mempertanyakan sumber biaya ketika menerima pasien miskin.
“Rumah sakit di seluruh Indonesia, apalagi kalau dia rumah sakit pemerintah, tidak harusnya bicara ini uangnya dari mana. Tidak boleh seperti itu,” ujarnya.

33 minutes ago
1





































