KPK menggeledah kantor perusahaan konstruksi PT Widya Satria di Jalan Ketintang Permai No.20, Blok BB, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/11). Penggeledahan itu diduga terkait kasus korupsi yang menyeret Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Pantauan di lokasi, terdapat tiga anggota polisi berseragam lengkap bersenjata terlihat berjaga di depan kantor tersebut. Nampak pula satu mobil berwarna merah terparkir di depan kantor itu. Penggeledahan tersebut berlangsung sejak siang hari.
Penggeledahan ini dibenarkan oleh juru bicara KPK Budi Prasetyo. Ia mengatakan penggeledahan ini berkaitan dengan kasus korupsi Bupati Ponorogo.
"Benar, terkait perkara Ponorogo," kata Budi saat dikonfirmasi, Rabu (26/11).
PT Widya Satria merupakan pemenang tender pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP).
Berdasarkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Ponorogo, nilai proyek tersebut tertulis sebesar Rp 84.088.970.000 dan nilai HPS sebesar Rp 76.572.000.000. Belum ada keterangan dari pihak PT Widya Satria mengenai penggeledahan tersebut.
OTT di Ponorogo dilakukan pada Jumat (7/11). Dalam operasi senyap itu, KPK menjerat empat orang sebagai tersangka. Mereka ialah:
Ada setidaknya tiga perkara yang terungkap dari OTT tersebut:
Belum ada keterangan dari Sugiri Sancoko dkk mengenai kasus yang menjerat mereka.
Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur, Said Abdullah, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Ponorogo usai Sugiri Sancoko ditangkap KPK.
Belakangan, KPK rupanya turut mengusut dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Monumen Reog Ponorogo. Pengusutan ini merupakan pengembangan dari OTT terhadap Sugiri Sancoko itu.
"Dari peristiwa tertangkap tangan di Ponorogo pada pekan lalu, Tim kemudian juga mendapatkan informasi dan petunjuk adanya dugaan tindak pidana korupsi lainnya. Ini masih didalami," kata Budi.

38 minutes ago
1





































