Kairo (ANTARA) - Menteri Luar Negeri Mesir Badr Abdelatty pada Senin menolak pernyataan resmi Israel tentang penerapan konsep “Israel Raya,” serta menegaskan bahwa pihaknya menolak rencana pemindahan warga Palestina dari Gaza.
"Kami menolak pemindahan warga Palestina dari Gaza," ujarnya dalam konferensi pers saat dirinya mengunjungi perlintasan Rafah bersama Perdana Menteri Palestina Mohammad Mustafa.
Pekan lalu, kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu mengatakan kepada sebuah saluran berita televisi bahwa dia merasa "sangat suka" dengan visi "Israel Raya."
Dia mengatakan dirinya "dalam misi historis dan spiritual" bersama "generasi-generasi Yahudi yang bermimpi datang ke sini dan generasi-generasi Yahudi yang akan datang setelah kami."
"Israel Raya" adalah istilah Alkitab yang digunakan dalam politik Israel untuk merujuk pada perluasan wilayah Israel hingga mencakup Tepi Barat, Gaza, Dataran Tinggi Golan di Suriah, Semenanjung Sinai di Mesir, dan sebagian Yordania.
Abdelatty juga mencatat bahwa Israel membatasi pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Mesir "siap membanjiri Gaza dengan bantuan kemanusiaan segera setelah pembatasan Israel dicabut," imbuhnya.
Abdelatty mengatakan mediator Mesir dan Qatar sedang berupaya mencapai gencatan senjata Gaza dan kesepakatan pertukaran sandera antara kelompok Palestina Hamas dan Israel berdasarkan proposal gencatan senjata selama 60 hari oleh utusan AS Steve Witkoff.
"Posisi kami terkait isu Palestina tegas dan tidak berubah. Kami tegas menolak segala kebijakan yang bertujuan melikuidasi perjuangan Palestina."
Abdelatty mengatakan Mesir akan menghadiri pertemuan darurat yang direncanakan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengenai Jalur Gaza di kota Jeddah, Saudi.
Israel telah membunuh lebih dari 61.900 warga Palestina di Gaza sejak Oktober 2023. Serangan militer tersebut telah menghancurkan daerah kantong tersebut dan menyebabkan warganya di ambang kelaparan.
Sebelumnya pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan kepala pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong Palestina tersebut.
Sumber: Anadolu
Baca juga: PM Mesir dan Palestina gelar pertemuan bahas perkembangan di Palestina
Baca juga: Mesir dan Yordania latih polisi Palestina untuk ditempatkan di Gaza
Penerjemah: Katriana
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.