Hi!Pontianak - Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil mengamankan seorang wanita AM (18) terduga pelaku pembuangan bayi di Kebun Kelapa, Desa Padang Tikar Dua, Kecamatan Batu Ampar, pada Minggu, 5 Oktober 2025.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak bilang,setelah dilakukan penyelidikan ditemukan terduga pelaku berinisial AM yang berhasil diamankan.
"Temuan ini kami dari polres Kubu Raya bekerja sama dengan Polsek Batu Ampar melakukan tindak lanjut penyidikan terkait temuan ini. Kemudian beberapa waktu lalu kita mendapatkan informasi terduga pelaku inisial AM yang selama ini sudah kita lakukan pendalaman terkait informasi tersebut," jelasnya Senin, 6 Oktober 2025.
Untuk motif, saat ini pihak kepolisian mendalami proses penyidikan lebih lanjut.
"Motif sementara kita masih lakukan pendalaman, kita pasti terus kawal supaya dapat titik terang dan kelanjutan kasus ini," tambahnya.
Terduga pelaku saat ini sudah berada di Mapolres Kubu Raya dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Untuk kondisi bayi saat ini masih dirawat di RSUD Tuan Besar Syarif Idrus.
"Kami dari Polres Kubu Raya akan mengungkap tuntas kasus ini, tidak menutup kemungkinan adanya terduga pelaku lainnya. Kasus anak menjadi atensi untuk wilayah hukum Polres Kubu Raya," pungkasnya.