Wakil Menteri Koperasi dan UKM (UMKM) Helvi Yuni Moraza mencatat ada sekitar 3,6 juta orang terdampak larangan penjualan pakaian bekas impor atau thrifting di Indonesia. Data ini mencakup penjual, pekerja, hingga anggota keluarganya.
“Kalau jumlah pedagang sekitar 980 ribu, itu perhitungan kami, nasib orang di dalam komunitas itu ada 3,6 juta orang yang tersandera masa depannya karena bisnisnya dicabut begitu saja,” kata Helvi usai Rakor Penyaluran KUR 2025 di Gedung Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Kamis (6/11).
Pemerintah, katanya, sudah mencari berbagai upaya agar warga terdampak tidak jatuh dalam kemiskinan. Salah satu strateginya dengan mengutamakan produk-produk dalam negeri.
Selain itu, pemerintah juga mendorong kerja sama antara perusahaan dan pedagang agar dapat bermitra.
“Untuk itu Kementerian UMKM, melalui deputi saya, sudah bertemu dengan beberapa pedagang thrifting. Kami akomodasi dan caranya adalah memitrakan mereka dengan sejumlah pengusaha yang sudah stabil,” jelasnya.
“Masih ada ceruk di hulu dari pengusaha ini, mereka bisa masuk ke usaha tersebut atau di hilirnya menjadi pedagang. Kami meminta agar mereka memiliki kesadaran juga sebagai anak bangsa, bahwa untuk sejahtera bersama kita harus menganut prinsip berkeadilan,” lanjutnya.
Helvi menegaskan bahwa tujuan pelarangan impor pakaian bekas bukan untuk mematikan usaha masyarakat, melainkan untuk melindungi dan menggerakkan sektor UMKM dalam negeri.
“Pemerintah mengeluarkan kebijakan bukan untuk mematikan usaha, tapi memberikan yang terbaik bagi seluruh rakyat Indonesia. Kalau kita biarkan, hal ini akan mematikan industri dalam negeri dan UMKM yang bergerak di sektor produksi,” ujarnya.
Saat ini, sudah ada beberapa pedagang yang mulai menjual produk lokal dengan komposisi 20 persen produk lokal dan 80 persen thrifting. Ada juga yang sudah beralih menjadi 60 persen produk lokal dan 40 persen thrifting.
“Sekarang kami berharap secepatnya dibalik: mulai dari 60 persen lokal dan 40 persen thrifting,” tutupnya.

2 weeks ago
20






































