Kasus penemuan mayat seorang pria bernama Danu Warta Saputra (21) di area semak-semak, tepatnya di bawah jembatan Tol Tangerang-Merak, kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, terungkap.
Mayat Danu sebelumnya ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik dan karung. Danu merupakan korban pembunuhan.
Polresta Tangerang mengamankan pelaku pembunuhan Danu. Pelaku berinisial SA, seorang laki-laki, ditangkap kediamannya di wilayah Lampung. SA merupakan rekan korban.
"Betul, pelaku pembunuhan telah berhasil diamankan, yang bersangkutan inisial SA dan diringkus di Lampung," kata Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, dalam keterangannya, Selasa, (25/11).
Dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan lima pelaku lainnya. Pembunuhan juga disertai dengan pencurian barang milik korban.
"Belum bisa dirinci karena dalam pemeriksaan intens, begitu juga dengan motifnya. Namun, kejadian ini ada rentetannya dengan kasus pencurian," ujar dia.
Hingga saat ini, total ada enam pelaku yang ditahan.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan Danu merupakan korban pembunuhan. Hal ini berdasarkan hasil autopsi dengan adanya bekas luka terbuka di bagian leher dan beberapa luka memar di bagian lengan dan wajar.
"Laporan dari tim forensik, adanya luka terbuka dengan tepi rata pada leher sisi kanan yang mengarah pada dugaan kekerasan senjata tajam. Juga ada dugaan luka memar pada lengan atas kanan dan bibir," ucap Andi.
Diprediksi kematian korban sekitar tiga hingga lima hari sebelum ditemukan pada Selasa, (18/11).
"Saat kematian diperkirakan terjadi tiga hingga lima hari sebelum pemeriksaan dilakukan. Namun, kepastiannya masih menunggu pemeriksaan lanjutan melalui uji histopatologi," ujar Andi.

3 hours ago
1






































