Universitas Udayana (Unud) membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKT) untuk mengusut penyebab tewasnya Timothy Anugerah Saputra (22) yang diduga melompat dari lantai 4 Gedung FISIP pada Rabu (15/10) lalu.
Satgas tersebut akan melibatkan ahli psikologi untuk menggali riwayat psikososial korban.
“Tim ini bertugas untuk mengumpulkan dan menelaah data serta fakta mengenai aspek psikososial almarhum,” kata Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dewi Pascarani, saat jumpa pers, Senin (20/10).
Satgas ini juga akan menginvestigasi dugaan perundungan (bullying) yang ramai diperbincangkan di media sosial dengan melibatkan ahli hukum.
Dewi berharap Satgas dapat menyelesaikan investigasi dalam kurun waktu dua minggu dan segera mengeluarkan rekomendasi sanksi bagi para pelaku.
“Beberapa mahasiswa pelaku ucapan nirempati telah dipanggil dan diperiksa untuk mempercepat proses Satgas. Diharapkan tim ini akan bekerja dan segera menyusun rekomendasi kepada pimpinan mengenai sanksi apa yang akan diberlakukan kepada seluruh pelaku ucapan nirempati tersebut,” ujarnya.
Pelaku Bullying Terancam Dikeluarkan dari Kampus
Dewi belum memberikan keterangan pasti mengenai jumlah pelaku yang diduga melakukan tindakan perundungan. Sanksi awal yang diberikan adalah pencopotan enam orang terduga pelaku dari jabatan pengurus fungsional di kampus.
Selain itu, ada peserta didik (koas) yang telah dikembalikan ke kampus dari RSUP Prof. IGNG Ngoerah Denpasar. Dewi mengaku para pelaku terancam dikeluarkan dari kampus apabila terbukti melakukan perundungan.
“Maksimal, ketika terjadi kasus perundungan dan pelanggaran etika, bisa berkaca dari kasus sebelumnya, yakni dikeluarkan dari universitas, jika memang betul demikian,” katanya.

1 month ago
15






































