KPK telah merampungkan perhitungan barang bukti uang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dkk. Jumlahnya mencapai Rp 1,6 miliar.
"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika dan juga poundsterling," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di kantornya, Selasa (4/11).
"Total kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,6 miliar," sambungnya.
Budi menjelaskan, uang dalam mata uang rupiah diamankan penyidik di Riau. Sementara uang dalam bentuk mata uang asing diamankan di salah satu rumah Abdul Wahid di Jakarta.
"Untuk uang-uang yang diamankan dalam bentuk rupiah itu diamankan di Riau, dan untuk uang-uang dalam bentuk dolar dan poundsterling diamankan di Jakarta," kata dia.
Budi menjelaskan bahwa OTT ini terkait dengan dugaan tindak pemerasan dalam penganggaran di Dinas PUPR Riau. Diduga ada uang yang dikumpulkan terkait dengan kasus tersebut.
Dari 10 orang yang diamankan penyidik, KPK telah menetapkan tersangka. Tetapi identitasnya belum diungkap.
"Kami tadi sudah melakukan ekspose di level pimpinan dan sudah ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan menjadi tersangka dalam perkara ini," kata Budi.
"Namun berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok kami akan sampaikan dalam konferensi pers," pungkasnya.

3 weeks ago
8






































