Eza Gionino dan istrinya, Meiza Aulia Coritha, tengah menjalani proses sidang cerai di Pengadilan Agama Cibinong. Keduanya juga sudah menjalani mediasi dalam sidang perdana yang digelar beberapa waktu lalu.
Sidang pun kembali digelar pada Senin (27/10) dengan agenda perbaikan gugatan terkait dengan hasil mediasi. Kuasa hukum Eza Gionino, Raka Danira, mengatakan bahwa ada beberapa poin yang diperbaiki dalam gugatan sesuai dengan kesepakatan dalam mediasi.
"Yang pertama, pastinya ada terkait dengan kesepakatan hak asuh anak. Lalu yang kedua parenting, yang ketiga tentang terkait dengan, eh, nafkah dan lain sebagainya," ungkap Raka saat ditemui usai sidang.
Raka mengatakan ada sebagian poin yang sudah disepakati oleh pihak Eza, salah satunya soal hak asuh dan nafkah. Eza pun berharap dengan adanya kesepakatan di antara mereka, sidang dapat berjalan dengan baik dan hubungan mereka juga tetap baik sampai putusan nanti.
"Yang sebagiannya lagi kan kita dalam proses persidangan. Pesannya, ya, pastinya semoga persidangan ini menjadikan hal yang baik, ya, bagi kedua belah pihak. Tidak ada tensi-tensi yang memang mengakibatkan mereka untuk jadi lebih bergesekan," jelasnya.
Sebelumnya, Eza Gionino masih bersikeras untuk mempertahankan rumah tangganya. Namun kini setelah mediasi berjalan dan pihaknya telah menyepakati beberapa poin gugatan, apakah Eza mulai menerima keputusan Meiza untuk berpisah?
"Kalau menerima keputusan ini berproses. Mau tidak mau kan harus dilakukan, harus dijalani gitu. Kalau hati, ya, berat, ya sangat berat pastinya. Karena kan 7 tahun bukan waktu yang sebentar," pungkasnya.
Meiza menggugat cerai Eza ke Pengadilan Agama Cibinong pada 3 September 2025. Gugatan tersebut terdaftar melalui e-court dengan nomor perkara 5672/Pdt.G/2025/PA_CIBINONG.
Meiza mengajukan gugatan cerai setelah tujuh tahun membina rumah tangga dengan Eza.
Gugatan cerai diajukan Meiza setelah membina rumah tangga dengan Eza selama tujuh tahun. Mereka menikah di Grand Galaxy Park, Bekasi, pada 22 Juli 2018.

3 weeks ago
14






































