Sekretaris Jenderal KASBI, Andi Kristiantono, mengungkapkan perusahaan yang memangkas karyawannya tersebut adalah PT Victory Chingluh Indonesia. Salah satu penyebabnya karena pesanan menurun.
“Perusahaan menyampaikan bahwa order saat ini tidak cukup untuk menghidupi jumlah pekerja yang berjumlah sekitar 15.000 orang, sehingga mereka harus melakukan PHK kurang lebih 3.000 buruhnya,” ungkap Andi kepada kumparan, Kamis (30/10).
Andi menuturkan pada Januari 2025 lalu, perusahaan itu juga memangkas sebanyak 2.400 pekerjanya dengan dalih yang sama. Dia menegaskan KASBI menolak kebijakan pemangkasan karyawan tersebut.
“Kami menilai bahwa di tengah situasi ekonomi yang penuh ketidakpastian, manajemen PT Victory Chingluh Indonesia kembali menjadikan buruh sebagai tumbal atas krisis yang lahir dari kegagalan tata kelola sistem produksi perusahaan,” ujar Andi.
Andi menilai PHK massal yang dilakukan oleh pabrik sepatu itu tidak memiliki dasar yang kuat. Dia menyebut KASBI telah menginvestigasi mengenai profit dan permintaan perusahaan sepanjang 2024.
“PT Chingluh Cikupa adalah perusahaan yang satu grup dengan PT Victory Chingluh Indonesia (VCI) dan memproduksi sepatu yang sama. Namun di sana justru sedang banjir orderan sehingga saat ini banyak lemburan,” jelas Andi.
Untuk itu, Andi menegaskan alasan efisiensi dan penurunan order yang diutarakan oleh manajemen tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Menurutnya, langkah PHK yang diambil merupakan bentuk eksploitasi terhadap buruh dan bagian dari logika bisnis kapitalistik yang menempatkan kepentingan modal di atas hak pekerja.
“Manajemen PT VCI justru menjadikan PHK sebagai solusi instan tanpa pernah membuka data kerugian secara transparan, tanpa kesungguhan mencari opsi pencegahan, dan tanpa memperhitungkan sisi kemanusiaan,” ungkap Andi.
Andi mengatakan PHK massal bisa memperbanyak daftar pengangguran, memperdalam jurang kemiskinan, dan mendorong keluarga buruh masuk dalam siklus kerentanan sosial. Hingga akhirnya melahirkan praktik rentenir, calo tenaga kerja, sampai terjeratnya buruh dalam utang berbunga tinggi.
KASBI telah audiensi dengan sederet instansi pemerintahan terkait mulai Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) hingga DPRD Kabupaten Tangerang.
“Atas permintaan kami, ketiga lembaga ini juga telah mengunjungi perusahaan. Namun nyatanya tidak bisa menghentikan PHK ini. Artinya adalah pemerintah pun tidak becus menangani kasus-kasus pencegahan PHK,” tutur Andi.

3 weeks ago
30






































