Rival politik Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Ekrem Imamoglu, menghadapi dakwaan baru. Jaksa mengajukan dakwaan spionase terhadap Imamoglu, Senin (27/10).
Dikutip dari AP, Imamoglu merupakan wali kota Istanbul yang ditahan atas tuduhan korupsi. Ia ditangkap dan dijebloskan ke penjara pada Maret 2025 lalu.
Dakwaan baru terhadap Imamoglu bermula dari penyelidikan yang diluncurkan pekan lalu terkait dugaan hubungan antara kampanye politiknya dan seorang pengusaha yang ditangkap pada Juli 2025. Pengusaha itu ditangkap karena dilaporkan melakukan kegiatan intelijen mewakili pemerintah asing.
Mantan manajer kampanye Imamoglu, Necati Ozkan dan jurnalis Merdan Yanardag juga mendapat dakwaan yang sama.
Anadolu Agency melaporkan Imamoglu diduga mentransfer data pribadi warga Istanbul sebagai bagian dari upaya mengamankan dana asing untuk kampanye politiknya.
Tuduhan tersebut langsung dibantah oleh Imamoglu. Ia menyebut tuduhan itu omong kosong.
"Bahkan klaim bahwa saya membakar Roma akan lebih kredibel dibandingkan omong kosong ini. Perjuangan kita melawan pola pikir yang telah bersumpah untuk menghancurkan masa depan bangsa kita kini semakin kuat," kata Imamoglu dalam pernyataannya di X.
Sejumlah analis menilai langkah hukum yang diambil terhadap Imamoglu bisa menyebabkan negara mengambil alih kendali Istanbul. Istanbul merupakan kota terbesar di Eropa dan jadi wilayah dengan posisi politik yang kuat di Turki.
Selama setahun belakangan, Partai Rakyat Republik (CHP) yang merupakan oposisi telah diincar. Kritikus pemerintah menilai tindakan ini merusak kredibilitas demokrasi Turki.
Imamoglu dan CHP menghadapi berbagai tuduhan yang sudah sering mereka bantah. Tak cuma didakwa korupsi, Imamoglu juga menerima hukuman baru karena menghina dan mengancam kepala jaksa Istanbul pada Juli 2025.

4 weeks ago
37






































