Sebelumnya, media Inggris The Guardian menulis artikel pada Rabu (29/10) melaporkan pembangunan IKN berisiko mangkrak dan berubah menjadi kota hantu.
“Menurut saya sih nggak akan jadi kota hantu. Kalau ekonominya sudah bagus, uang saya akan banyak nanti. Jadi Anda nggak usah takut. Jangan dengar prediksi orang luar, itu sering salah kok,” kata Purbaya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (3/11).
Ia mengungkapkan, pemerintah telah menyetujui beberapa perusahaan swasta yang akan membangun perumahan di IKN, dan proyek tersebut masih berjalan.
“Tapi yang jelas, kita sudah setujui pihak swasta untuk membangun rumah di sana. Ada beberapa perusahaan, dan sepertinya nggak berhenti, masih jalan terus,” ujarnya.
Buka Opsi Tambah Anggaran
Purbaya juga membuka kemungkinan penambahan anggaran bagi proyek IKN. Ia menjelaskan, dana pemerintah bisa kembali digelontorkan jika memang dibutuhkan di tahun-tahun berikutnya.
“Yang jelas, yang sudah kita setujui adalah perusahaan swasta yang bangun rumah di sana. Harusnya sudah mulai jalan pembangunannya. Nanti baru kalau perlu tahun-tahun berikutnya ada dana pemerintah yang kita keluarkan lagi,” katanya.
Sebelumnya, Otorita IKN (OIKN) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 14,92 triliun untuk tahun depan. Namun, usulan itu tidak disetujui, sehingga anggaran OIKN tahun 2026 hanya sebesar Rp 6,26 triliun.
“Ya pastinya akan memengaruhi (pembangunan IKN). Bisa mundur lagi kan,” kata Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono.
Basuki mengatakan, dari total Rp 6,26 triliun yang disetujui, sebanyak Rp 4,73 triliun akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan kompleks DPR, MPR, dan MA, serta gedung Komisi Yudisial (KY).
Selain itu, sekitar Rp 600 miliar akan dipakai untuk pengelolaan gedung dan kawasan yang telah diserahkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada OIKN, seperti Kantor Presiden dan Istana Negara, Kantor Kemenko, pengelolaan air minum, pemeliharaan jalan dan multi-utility tunnel, pemeliharaan kawasan hijau di KIPP, serta pengelolaan sanitasi dan persampahan.
Sisanya, sekitar Rp 930 miliar, akan digunakan untuk dukungan manajemen dan pelaksanaan program.
Basuki menambahkan, usulan tambahan Rp 14,92 triliun yang diajukan OIKN sebenarnya masih merupakan bagian dari anggaran pembangunan tahap dua IKN yang telah disetujui sebelumnya sebesar Rp 48,8 triliun.
Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui anggaran tersebut untuk membiayai pembangunan kompleks legislatif seperti Gedung DPR, kompleks yudikatif seperti Gedung Mahkamah Agung, serta berbagai komponen pendukungnya.

3 weeks ago
29






































