Seorang anggota DPRD Kota Blitar berinisial G digrebek bersama seorang polwan anggota Polres Blitar berinisial W di salah satu hotel di Kota Batu. Penggerebekan itu terjadi pada Minggu (19/10) malam dan beredar luas di media sosial.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, mengatakan saat digrebek G sudah kabur dan meninggalkan polwan W dalam kamar.
“Terkait informasi di media sosial bahwa kejadiannya (perselingkuhan) itu betul di wilayah Polres Batu,” kata Samsul ketika dikonfirmasi.
Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut. Samsul menduga ada perselingkuhan dan pelanggaran kode etik dalam kasus ini.
Untuk dugaan perselingkuhan akan ditangani Polres Batu sedangkan dugaan pelanggaran kode etik akan ditangani Propam Polres Blitar Kota.
“Jadi nanti ke depannya kalau rekan-rekan belum jelas silakan menghubungi Polres Batu untuk kejadian tersebut,” ujarnya.
Badan Kehormatan DPRD Blitar Tunggu Laporan
Kabar dugaan legislator sekamar dengan Polwan ini juga telah didengar oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Blitar Aris Dedi Arman mengaku masih menunggu adanya laporan resmi yang masuk untuk bisa menindaklanjuti kabar tersebut.
“Kita menunggu adanya laporan dulu. Kita enggak boleh sepihak. Kita nunggu laporan dulu, kita proses seperti apa kronologinya, baru kita lapor ke pimpinan DPRD dulu,” ujar Aris terpisah.
Aris menjelaskan, G memang ada di Kota Batu sejak beberapa hari lalu untuk mengikuti bimbingan teknis tentang pengusulan anggaran. Bimtek di Kota Batu ini berlangsung selama empat hari.
Aris juga ikut dalam bimtek ini. Ia juga melihat G aktif dalam kegiatan ini.
“Sepengetahuan kami mengikuti (bimtek di Kota Batu),” ujarnya.

1 month ago
21






































