Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Kamis (6/11) terkait tudingan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
"Iya betul, gelar perkara sedang berlangsung," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, saat dikonfirmasi.
Melalui gelar perkara itu, Budi memastikan, pihaknya akan segera menetapkan ada atau tidaknya tersangka dalam kasus itu. Gelar perkara bakal turut melibatkan pihak eksternal, salah satunya Kompolnas.
"Hari ini (penetapan tersangka), gelar perkaranya sedang berlangsung," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Jokowi membuat laporan pada 30 April 2025 lalu terkait tudingan ijazah palsu. Tak lama setelah melapor, polisi meningkatkan kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan karena menemukan adanya unsur pidana.
Total, terdapat 12 orang yang jadi terlapor dalam kasus tersebut, di antaranya Roy Suryo, Abraham Samad, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, hingga Tifauzia Tyassuma alias Dr Tifa. Mereka sudah berulangkali ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

2 weeks ago
31






































