Si perempuan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sulawesi Utara (Sulut), sebelum dialihkan ke Polresta Manado karena lokasi kejadian terjadi di wilayah Kota Manado. Pelaku kemudian berhasil diamankan polisi dan telah ditahan.
Ditemui di kantor Polresta Manado, Kamis (6/11), perempuan berinisial M itu, kemudian menceritakan kronologi aksi pelecehan yang diterimanya dari pelaku.
Awalnya korban mendatangi kantor Polresta Manado untuk melaporkan tindakan pencurian yang dilakukan oleh oknum sopir online, di mana dirinya sebagai korban.
Setelah selesai membuat laporan, saat akan pulang, di depan pintu ke luar kantor polisi, dirinya kemudian dihampiri oleh pelaku menawarkan tumpangan. Saat itu, pelaku mengaku dirinya sebagai anggota kepolisian. Korban akhirnya mengiyakan tawaran tumpangan itu karena merasa aman.
"Waktu itu saya bertujuan pulang ke Warembungan. Saya iyakan ajakan tumpangan itu karena memang saat selesai melapor sudah dini hari, dan saya merasa aman karena dia mengaku polisi. Saya percaya karena itu kan kantor polisi," kata korban.
Saat perjalanan pulang, pelaku mengajak makan malam di area jalan Sam Ratulangi dengan alasan lapar karena baru pulang kantor. Korban tak merasa curiga karena jalan yang diambil masih searah dengan tujuannya pulang.
Namun, setelah makan pelaku malah mengajak korban untuk keliling dulu. Dari situlah korban mulai menaruh rasa curiga, dan mulai merekam percakapan yang terjadi di dalam kendaraan.
Saat tiba di jalan Malalayang, pelaku memberhentikan kendaraan dan melakukan tindakan tidak senonoh dengan memaksa korban melakukan perbuatan asusila. Korban menolak dan meminta untuk segera diantar pulang.
"Pelaku sempat mengajak saya menginap di hotel, namun saya tolak tawaran itu dan merekam semua pembicaraan," kata korban.
"Selama di perjalanan, tangan dia selalu bermanuver. Itu terjadi selama saya berada di dalam. Merasa takut saya bilang, ini saya sementara merekam (audio)," ujarnya lagi.
Saat mengetahui kalau korban sedang merekam, pelaku panik dan meminta agar segera menghapus isi rekaman dan dia akan segera menurunkan korban. Karena merasa takut dan terancam, korban pun memenuhi permintaan pelaku untuk menghapus rekaman.
"Setelah saya menghapus rekaman audio, dia menurunkan saya di daerah Alfamidi Banjer," ujar korban.
Saat itu juga, korban langsung pergi ke kantor polisi dan melaporkan kejahatan yang dialaminya di Mapolda Sulut.
Sementara itu, Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid melalui Kasat Reskrim, AKP Muhamad Isra membenarkan kasus tersebut. Dalam keterangannya, Isra mengatakan jika pelaku sebenarnya berprofesi sebagai wartawan media lokal.

2 weeks ago
13






































