Lampung Geh, Lampung Timur - Pencuri kapal nelayan di Perairan Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur ditangkap Polisi.
Pelaku bernama Farid Hidayatulloh (29) warga Desa Sriminosari, Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati mengatakan pelaku ditangkap karena mencuri kapal jenis KM Gading Jaya RSM milik seorang nelayan bernama Rusman.
“Pelaku berhasil diamankan oleh personel Direktorat Polair Polda Lampung bersama anggota TNI AL setelah dikejar cukup lama di laut. Saat ditemukan, kapal hasil curian sudah menjauh dari pelabuhan," katanya.
Heti menjelaskan peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu (22/10). Saat itu, nahkoda kapal hendak berangkat melaut dari dermaga Muara Gading Mas,
"Saat itu, kapal milik Rusman sudah tak terlihat di tempat sandarnya. Sehingga langsung melaporkan ke pemilik kapal lalu diteruskan ke Pos Dit Polair dan Pos TNI AL setempat," ujarnya.
Menerima laporan itu, tim gabungan langsung bergerak cepat ke arah laut guna menelusuri jejak kapal yang diduga dibawa kabur.
Setelah dua jam pencarian di tengah gelombang, kapal KM Gading Jaya RSM akhirnya berhasil ditemukan bersama pelakunya.
"Saat pelaku dibawa ke tepi pantai Desa Muara Gading Mas, warga dan sejumlah nelayan sudah menunggu dengan emosi," ujarnya.
Merasa khawatir dengan situasi tersebut, pelaku akhirnya dievakuasi melalui jalur pantai Kerang Emas.
"Kami juga berkoordinasi dengan kepala desa dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia agar masyarakat mempercayakan proses hukum kepada kepolisian,” ungkapnya.
Pelaku kemudian diamankan di Mapolsek Labuhan Maringgai sebelum diserahkan ke Direktorat Polair Polda Lampung untuk penyidikan lebih lanjut. (Yul/Put)

1 month ago
18






































