Ramallah (ANTARA) - Pemukim ilegal Israel, Minggu (9/11) mulai mendirikan pos pemukiman baru di atas tanah milik warga Palestina di kota Anata, sebelah timur Yerusalem Timur yang diduduki, menurut laporan sebuah lembaga hak asasi manusia setempat.
Dalam pernyataannya, kelompok hak-hak masyarakat Badui, Al-Baidar, mengatakan bahwa para pemukim ilegal mulai membangun pos tersebut di dekat komunitas Badui Abu Ghaliya dan Al-Ara’ara, di timur Anata, dengan mendirikan bangunan sementara dan menyiapkan fondasi untuk rumah-rumah darurat.
Organisasi itu memperingatkan bahwa langkah tersebut dapat menyebabkan pengusiran komunitas Badui di timur laut Yerusalem serta membatasi akses warga Palestina terhadap lahan dan padang rumput yang selama ini mereka gunakan untuk penggembalaan dan pertanian.
Al-Baidar menyebut pembangunan pos baru itu sebagai bagian dari “kebijakan sistematis yang bertujuan menguasai tanah Palestina untuk memperluas kehadiran kolonial di wilayah tersebut.”
Menurut data Komisi Perlawanan terhadap Tembok dan Kolonisasi Otoritas Palestina (Palestinian Authority’s Colonization and Wall Resistance Commission), para pemukim ilegal telah mendirikan 114 pos pemukiman sejak pecahnya perang Gaza pada Oktober 2023.
Dalam opini hukumnya pada Juli lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan menyerukan pengosongan seluruh pemukiman di Tepi Barat serta Yerusalem Timur.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Indonesia dan negara sahabat kecam RUU Israel caplok Tepi Barat
Baca juga: Trump: Saya tidak akan izinkan Israel caplok Tepi Barat
Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

2 weeks ago
13






































