Tangis haru Neni Nuraeni, terdakwa perkara fidusia pecah saat akhirnya kembali bertemu anaknya yang masih berusia 11 bulan di Pengadilan Negeri (PN) Karawang pada Kamis (30/10) sore.
Momen itu terjadi sesaat Neni akan menjalani sidang kedua terkait perkara pelanggaran UU Fidusia akibat kredit macet mobil.
Seakan tak ingin menyia-nyiakan momen tersebut, Neni terus memeluk dan mencium sang anak yang diketahui masih membutuhkan ASI eksklusif darinya.
Sang anak yang masih pun polos bahkan sempat tak mengenal siapa sosok di hadapannya. Ia menangis—menolak digendong.
Pada 22 Oktober 2025 malam, Neni dijemput dari rumahnya untuk ditahan di Lapas Karawang sebagai terdakwa pelanggaran UU Fidusia akibat. Akibat penahanan itu, bayinya mengalami sakit-sakitan karena tidak mendapat asupan ASI.
Beralih jadi tahanan rumah
Pada dalam sidang tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Karawang mengabulkan permohonan pengalihan penahanan menjadi tahanan rumah.
Kuasa hukum terdakwa Neni Nuraeni, Syarif Hidayat mengapresiasi langkah Majelis Hakim yang menetapkan jenis penahanan kliennya.
Dia menilai, majelis hakim cukup bijak memandang perkara tersebut dari sisi kemanusiaan.
"Jadi pengalihan penahanan ini menurut saya sangat tepat. Jadi tidak menghilangkan proses hukum yang sedang berjalan. Tidak menghilangkan itu dan juga memandang norma-norma kemanusiaan," ucap Syarif kepada kumparan, Kamis (30/10).
"Karena tentunya yang paling utama adalah apa namanya, hak-haknya anaknya sebagai bayi yang harus mendapatkan ASI eksklusif dari ibunya," sambung dia.
Bahkan saat persidangan, Syarif mengatakan, jika hakim juga sempat menyampaikan pandangannya bahwa terdakwa merupakan korban cacat administrasi.
"Ketua itu kan tadi sempat menyampaikan juga bahwa Neni ini adalah korban ketidakpastian hukum atau cacatnya administrasi. Ya namanya seorang istri itu kan memang tuntutannya harus patuh juga ya, tunduk pada suami. Karena sampai dengan detik ini, mobil itu kan dikuasai oleh suaminya," papar Syarif.

3 weeks ago
14






































