Polda Metro Jaya mengungkap sindikat online scamming bermodus investasi saham dan kripto dengan kerugian korban mencapai Rp 3,05 miliar. Kasus ini diungkap oleh penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya yang menangkap tiga pelaku di Kalimantan Barat.
Kasubdit III Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Rafles Langgak Putra, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari iklan investasi yang disebarkan melalui media sosial. Dari iklan tersebut, korban diarahkan untuk bergabung ke grup WhatsApp yang disebut sebagai tempat pelatihan investasi.
“Di dalam grup WhatsApp itu korban mendapatkan coaching, pembelajaran tentang cara membaca naik-turunnya saham maupun aset digital. Di situ ada pelaku yang mengaku sebagai seorang profesor dari Amerika Serikat,” jelas Rafles, Jumat (31/10).
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban berinisial TMAP awalnya melihat konten di Instagram yang menawarkan edukasi trading saham dan kripto. Dari sana, korban diarahkan untuk masuk ke grup WhatsApp yang berkedok pelatihan investasi.
“Korban kemudian diminta untuk bergabung dalam suatu aplikasi kripto bernama MLPRU yang diklaim memiliki sertifikasi SEC dari Amerika Serikat, dengan dibimbing oleh pelaku lain yang mengaku sebagai Prof. Hengky dan asistennya Natalia Putri,” kata Rafles.
Tertarik dengan iming-iming keuntungan, korban kemudian mentransfer dana secara bertahap hingga total Rp 3.050.000.000 ke enam rekening.
Namun saat korban ingin menarik saldo, pelaku berdalih dengan berbagai alasan. Saat itulah korban menyadari bahwa ia telah menjadi korban penipuan online (online scam).
“Korban akhirnya percaya dan mentransfer dana hingga Rp 3,05 miliar ke rekening perusahaan bernama PT Global Organic Farm dan PT Jongo Karya Abadi. Kedua PT itu ternyata fiktif,” ujar Rafles.
Kasus ini kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik Subdit III Siber. Menurut Fajrul, ketiga pelaku ditangkap pada 14 dan 17 Oktober 2025 di dua lokasi berbeda di Kalimantan Barat, yakni Singkawang dan Pontianak.
“Kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku di dua lokasi di Kalimantan Barat. Mereka berhubungan langsung dengan sindikat luar negeri di Malaysia dan mengatur pengiriman dokumen serta rekening untuk digunakan jaringan tersebut,” ungkap Fajrul.
Penyidik kini tengah menelusuri pelaku utama yang berada di luar negeri.
“Kami sudah mengantongi nama-namanya dan akan berkoordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri maupun Interpol,” tambahnya.
Rafles menjelaskan, tiga tersangka yang ditangkap berperan sebagai pencari nominee, yakni orang yang bersedia meminjamkan identitas untuk membuka rekening dan mendirikan perusahaan. Semua data tersebu...

3 weeks ago
15






































