Jakarta (ANTARA) - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono mengapresiasi keputusan pemerintah RI yang menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada mendiang akademisi hukum dan mantan menlu Mochtar Kusumaatmadja.
“Pak Mochtar merupakan orang yang berjasa, yang meletakkan landasan sehingga kita mengenal apa yang dinamakan UNCLOS saat ini,” kata Sugiono, merujuk pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) yang diperjuangkan Indonesia hingga berhasil disahkan pada 1982.
Ditemui usai pertemuan bilateral dengan Menlu Kroasia Gordan Grlic-Radman di Gedung Pancasila Kemlu RI, Jakarta, Senin, Sugiono menyebut penganugerahan gelar pahlawan kepada seorang mantan menlu adalah sebuah kebanggaan dan kehormatan bagi Kemlu RI.
Ia menjelaskan bahwa keputusan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh-tokoh bangsa, seperti Mochtar, telah melalui serangkaian penilaian oleh tim ahli yang secara mendalam meneliti setiap calon yang diusulkan.
Menlu juga tidak menutup kemungkinan bagi pihaknya untuk mengusulkan kembali tokoh-tokoh menlu terdahulu atau diplomat Indonesia lain yang telah berjasa besar bagi bangsa.
"Kami akan lihat siapa lagi yang punya jasa besar dalam menjaga kedaulatan bangsa Indonesia dan meningkatkan hubungan luar negeri yang baik, yang dilakukan oleh para diplomat terdahulu, tentu akan kami usulkan,” ucap Sugiono.
Mochtar Kusumaatmadja, asal Provinsi Jawa Barat, merupakan satu dari sepuluh tokoh nasional yang pada peringatan Hari Pahlawan tahun ini dinyatakan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas jasa-jasanya bagi bangsa dan negara.
Lahir pada Februari 1929, Mochtar dikenal sebagai akademisi hukum dengan keahlian di bidang hukum laut.
Beliau berperan besar dalam memajukan konsep negara kepulauan yang diperjuangkan Indonesia hingga diterima komunitas internasional melalui penetapan UNCLOS pada 1982.
Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, Mochtar menjabat sebagai Menteri Kehakiman pada periode 1974–1978, kemudian sebagai Menteri Luar Negeri pada 1978–1988.
Dia juga pernah menjadi anggota Komisi Hukum Internasional PBB yang bertugas dalam merumuskan norma-norma dalam hukum internasional.
Mochtar meninggal dunia pada Juni 2021. Sebagai bentuk penghormatan atas jasanya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menamai Jalan Layang Pasupati di Bandung menjadi Jalan Layang Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja pada 2022.
Baca juga: Sejarawan: Gelar pahlawan Soeharto sudah melalui berbagai kajian
Baca juga: Pemerintah susun buku sejarah pahlawan nasional dari masa ke masa
Baca juga: MUI apresiasi penganugerahan gelar pahlawan bagi Soeharto dan Gus Dur
Pewarta: Nabil Ihsan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

2 weeks ago
23






































