Istanbul (ANTARA) - Pemerintah Maladewa menerapkan larangan tembakau terhadap satu generasi pada Sabtu, menandai tonggak bersejarah dalam upaya melindungi kesehatan masyarakat dan mempromosikan generasi bebas tembakau, menurut pernyataan Kementerian Kesehatan.
“Larangan Tembakau Satu Generasi ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah untuk melindungi kaum muda dari bahaya tembakau dan sejalan dengan kewajiban Maladewa berdasarkan Konvensi Kerangka Kerja Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tentang Pengendalian Tembakau,” demikian pernyataan tersebut.
Undang-undang tersebut, yang disahkan oleh Presiden Mohamed Muizzu pada Mei lalu itu, menjadikan Maladewa sebagai negara pertama di Dunia yang menerapkan larangan tembakau untuk satu generasi secara nasional.
UU tersebut menyatakan bahwa Individu yang lahir pada atau setelah 1 Januari 2007 dilarang membeli, menggunakan, atau dibelikan produk tembakau di Maladewa. Larangan ini mencakup semua jenis tembakau, dan pengecer harus memastikan usia pembeli sebelum menjual tembakau.
Selain itu, Maladewa juga memberlakukan larangan ketat terhadap impor, penjualan, distribusi, kepemilikan, dan penggunaan rokok elektronik dan produk vaping, yang berlaku untuk semua orang, tanpa memandang usia.
Sumber: Anadolu
Baca juga: WHO minta rokok dan vape dilarang di sekolah
Baca juga: 14 organisasi kesehatan dukung aturan pengendali zat adiktif tembakau
Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

3 weeks ago
16






































