Istanbul (ANTARA) - Mahkamah Agung AS pada Rabu (5/11) akan membahas gugatan atas penggunaan wewenang darurat oleh Donald Trump untuk memberlakukan tarif yang luas, kasus yang dapat menentukan batas kewenangan presiden dalam urusan perdagangan.
Sebuah koalisi usaha kecil dan beberapa negara bagian AS mengeklaim bahwa banyak tarif yang diberlakukan berdasarkan UU Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA), sebuah undang-undang tahun 1977 yang memungkinkan sanksi terhadap ancaman "tidak biasa dan luar biasa", adalah melanggar hukum dan harus dibatalkan.
Putusan yang memenangkan para penggugat dapat memaksa pemerintah federal untuk mengembalikan sebagian dari sekitar $90 miliar (sekitar Rp1.500 triliun) pajak impor yang dikumpulkan sejak tarif diberlakukan.
Trump menggunakan wewenang darurat pada Februari untuk mengenakan tarif pada barang-barang dari China, Meksiko, dan Kanada, kemudian memperluas pemberlakuan tarif pada April ke hampir semua mitra dagang. Dia menggambarkan defisit perdagangan AS sebagai "darurat nasional."
Pada Agustus, Trump memperingatkan di platform Truth Social-nya bahwa membatalkan tarif akan "menghancurkan" ekonomi AS.
Selama akhir pekan, dia mengatakan tidak akan menghadiri sidang pengadilan untuk menghindari "gangguan", dan memperingatkan bahwa kekalahan dalam kasus tersebut akan "melemahkan" AS dan menghambat negosiasi perdagangan di masa mendatang.
Para kritikus berpendapat bahwa meski IEEPA memungkinkan presiden untuk mengatur perdagangan, undang-undang tersebut tidak mengizinkan pengenaan tarif, yang menurut mereka berada di bawah kewenangan konstitusional Kongres.
Kasus itu menyusul serangkaian putusan pengadilan yang lebih rendah. Pada Agustus, pengadilan banding federal memutuskan dengan suara 7-4 bahwa Trump telah melampaui kewenangan hukumnya. Keputusan terpisah pada 29 Agustus juga menyimpulkan bahwa tarif tersebut diberlakukan secara tidak tepat tanpa persetujuan Kongres.
Keputusan Mahkamah Agung, yang diperkirakan akan keluar awal tahun depan, dapat membawa implikasi besar bagi hubungan perdagangan AS dengan Uni Eropa dan mitra global lainnya.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Trump klaim pasar saham rekor berkat tarif, ekonom peringatkan risiko
Baca juga: Produsen mobil AS dihadapkan tantangan lonjakan tarif impor
Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

3 weeks ago
13






































