Pelaku pembuat konten video deepfake asusila menggunakan AI Chiko Radityatama Agung Putra ternyata menyimpan 1.100 foto perempuan dalam google drive. Foto itu diduga akan digunakan sebagai konten edit porno.
Hal tersebut dikatakan oleh kuasa hukum korban Chiko Bagus Wahyu Jati. Bagus yang juga merupakan alumni SMAN 11 Semarang mengatakan ada 15 orang korban yang kini mendapatkan pendampingan hukum.
"Jadi para korban itu sempat ke rumah Chiko, nyamperin lalu periksa ponselnya Chiko. Dan ada 1.100 foto dan video. Kami juga enggak tahu itu bakalan jadi bahan atau cuma disimpan saja. Tapi kalau yang diunggah di X itu ada puluhan," ujar Bagus saat dihubungi, Kamis (23/10).
Ia menyebut, sebenarnya pihaknya hendak melakukan pelaporan secara resmi. Namun, Direktorat Siber Polda Jateng sudah melakukan penyelidikan lebih dahulu termasuk meminta keterangan dari korban.
"Kemarin ada satu orang korban yang dimintai keterangan. Lalu sebelumnya, ada empat orang yang dipanggil dimintai keterangan, tanggal 20 Oktober 2025," jelas dia.
Ia menegaskan, para korban Chiko mengalami kerugian secara mental dan psikis. Mereka merasa takut dan malu ketika bertemu orang lain setelah foto atau video editan yang dibuat Chiko diunggah di socmed
"Korban itu upload di Instagram atau di story. Entah di screenshot atau apa, untuk konten-konten yang dilakukan Chiko. Jadi korban-korban ini juga takut, takut ketemu orang, ya mungkin merasa dipermalukan," tegas Bagas.
Hal senada juga dikatakan, rekan satu tim Bagas Jucka Rajendhra Septeria Handhry. Jucka menyebut korban editan konten porno Chiko berusia dari 16 hingga 18 tahun.
"Rentang usia korban antara 16 sampai 18 tahun. Kami yakin jumlahnya lebih banyak karena banyak korban yang belum berani speak up. Ada yang fotonya diedit, ada juga yang videonya dimanipulasi dengan tubuh orang lain," imbuh Jucka
Ia memastikan korban Chiko akan mendapat keadilan. Ia juga tak takut meskipun pelaku merupakan anak anggota polisi.
"Kami tidak peduli siapa orang tuanya. Yang kami lihat adalah perbuatannya yang jelas melanggar hukum," kata Jucka.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus ini secara profesional.
Polisi belum memanggil Chiko lantaran kasus ini masih berproses di Direktorat Reserse Siber Polda Jateng.
"Iya tidak ngaruh kita menagani kasus ini secara transparan dan profesional. Percayakan kasus ini masih berproses dan kami sudah mengundang pihak yang terkait mulai dari sekolah, korban, atau Chiko sendiri untuk dilakukan klarifikasi. Percayakan pada Polri," kata Artanto.
Selain itu, pihaknya juga mempertimbangkan aspek psikologis baik dari sisi korbannya maupun sisi pelaku.
"Penyidik punya pertimbangan-pertimbangan tertentu dalam proses ini karena berkaitan dengan masalah anak, kemudian berkaitan dengan kontennya tersebut dan penyidik pun harus hati-hati supaya ini tidak mengganggu psikologis korban maupun terhadap si pelaku tersebut," ucap Artanto.
Kasus ini mencuat setelah beredar video permintaan maaf Chiko Radityatama Agung Putra yang diunggah di akun Instagram resmi sekolah, @sman11semarang.official. Dalam video itu, Chiko mengaku video berjudul “Skandal Smanse” yang beredar di media sosial bukan video asli, melainkan hasil editannya semata.

1 month ago
17






































