Lima Petinggi Swasta Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Impor Gula yang Sempat Jerat Tom Lembong

3 weeks ago 33
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Lima orang petinggi perusahaan swasta divonis pidana penjara masing-masing selama 4 tahun penjara. Mereka terbukti bersalah terkait kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015–2016.

Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika menyatakan, kelima terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama. Disebutkan bahwa perbuatan para terdakwa dilakukan bersama-sama dengan Menteri Perdagangan periode 2015–2016 Tom Lembong, mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI Charles Sitorus, dan Menteri Perdagangan periode 2016–2019 Enggartiasto Lukita.

"Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dakwaan primer," ujar Hakim Ketua pada sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025).

Kasus ini diketahui sempat menjerat Tom Lembong. Mantan mendag tersebut kemudian bebas setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi untuknya.

Adapun kelima terdakwa dimaksud, yakni Direktur Utama PT Angels Products Tony Wijaya Ng, Direktur PT Makassar Tene Then Surianto Eka Prasetyo, Dirut PT Permata Dunia Sukses Utama Eka Sapanca, kuasa direksi PT Duta Sugar International Hendrogiarto Tiwow, serta Dirut PT Berkah Manis Makmur Hans Falita Hutama.

Selain pidana penjara, kelima terdakwa juga dikenakan hukuman denda masing-masing sebesar Rp 200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan maka diganti (subsider) dengan 4 bulan kurungan serta pidana tambahan berupa uang pengganti senilai dengan besaran yang diterima masing-masing terdakwa dalam kasus dugaan korupsi gula.

Hakim ketua menyatakan, Tony divonis untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 150,81 miliar; Then Surianto Rp 39,25 miliar; Eka Rp 32,01 miliar; Hendrogiarto Rp 41,23 miliar; serta Hans Rp 74,58 miliar.

"Uang pengganti tersebut telah disetorkan para terdakwa kepada Kejaksaan Agung dan telah disita secara sah, sehingga diperhitungkan sebagai uang pengganti," ucap Hakim Ketua.

Disebutkan bahwa terdapat beberapa hal memberatkan dan meringankan yang dipertimbangkan Majelis Hakim sebelum menjatuhkan putusan. Hal memberatkan meliputi para terdakwa telah memperoleh hasil dari tindak pidana korupsi yang dilakukan. Sedangkan pertimbangan meringankan terdiri atas terdakwa belum pernah dihukum dan telah menitipkan uang kepada Kejagung pada saat penyidikan sebagai uang pengganti atas kerugian keuangan negara.

Dalam kasus dugaan korupsi gula, kelima terdakwa diduga merugikan keuangan negara Rp 578,1 miliar dengan cara melakukan tindak pidana korupsi, yang memperkaya delapan terdakwa, di antaranya melalui korporasi masing-masing.

sumber : Antara

Read Entire Article