Lampung Geh, Bandar Lampung - Seorang lansia di Bandar Lampung ditangkap Polisi karena memperkosa tiga bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Lansia itu berinisial AI (62) warga Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung. Ia ditangkap karena memperkosa anak tetangganya berinisial A (6), SS (7), SC (7).
Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono, mengatakan peristiwa asusila itu terjadi pada (14/10) di Jalan Khairil Anwar, Kelurahan Durian Payung, Tanjung Karang Pusat.
Saat itu, warga mendatangi rumah pelaku setelah mendapat informasi dari para orang tua korban yang melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap anak mereka.
"Pelaku saat itu langsung kami amankan dan dibawa ke Polsek Tanjung Karang Barat. Dia merupakan merupakan tetangga para korban," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, perbuatan asusila yang dialami ketiga korban terjadi di dalam rumah pelaku. Ia menyebut aksi itu dilakukan di hari yang berbeda.
"Korban diminta masuk ke dalam rumah, disuruh tiduran di kasur, kemudian pelaku melakukan persetubuhan sambil mengancam," ungkapnya.
"Kasus ini terungkap setelah ketiga anak mengeluh sakit dibagian kemaluan, kemudian mereka menceritakan bahwa telah disetubuhi oleh pelaku," lanjutnya.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Tanjung Karang Barat guna dilakukan proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (Yul/Put)

1 month ago
16






































