Polisi telah menangkap Rita Novita Sari (30) terkait kasus penganiayaan hingga tewas terhadap anak tirinya, Muhamad Arrasya Alfarizky (6), di rumahnya di Perumahan Griya Citayam Permai, Bojonggede, Bogor. Korban mengalami luka di sekujur tubuhnya.
Kasi Humas Polres Depok AKP Made Budi, mengatakan korban meninggal pada 19 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB. Saat itu, ibu tirinya memukulnya hingga terbujur kaku di kamar.
"Pada hari minggu tanggal 19 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB pelaku menyuruh korban makan, namun pada saat itu korban menolak, karena kesal pelaku langsung memukul korban sebanyak 3 kali ke arah punggung belakang korban, korban menangis dan meringis kesakitan di kamar beberapa saat hingga akhirnya korban terbujur kaku," kata Made kepada kumparan, Selasa (21/10).
Pelaku saat itu sempat panik. Sementara ayah korban sedang bekerja. Pelaku kemudian menyusul ayah korban dan meninggalkan korban dalam kondisi tak bernyawa di kamar.
Berikut kronologi lengkapnya:
Dari data kepolisian, penganiayaan ini terjadi sejak awal Oktober 2025. Pelaku kerap menganiaya korban.
"Pelaku memukul pundak korban menggunakan tangan sebanyak dua kali, memukul punggung korban menggunakan tongkat sebanyak satu kali, memukul bibir dua kali, membenturkan kepala korban ke tembok sehingga hidung korban bengkak," kata Made.
Pelaku menyuruh korban makan. Namun, korban menolak dan membuat pelaku kesal lalu menganiayanya.
"Menyuruh korban makan, namun pada saat itu korban menolak, karena kesal pelaku langsung memukul korban sebanyak 3 kali ke arah punggung belakang korban, korban menangis dan meringis kesakitan di kamar beberapa saat hingga akhirnya korban terbujur kaku," jelas Made.
Made menyebut, pelaku saat itu panik dan sempat berusaha mengobati korban. Namun, korban tak sadarkan diri.
"Pelaku panik dan langsung memanggil korban, dan memijat kaki dan tangan korban menggunakan minyak urut, dan pada saat itu pelaku berniat menunggu ayah kandung korban, namun hingga magrib tidak kunjung pulang, setelah itu pelaku mencari pinjaman untuk menyusul suaminya yang berada di Pasar Minggu dan meninggal kan korban yang sudah terbujur kaku sendirian di kamar," ungkapnya.
Pelaku bertemu ayah korban. Di sana, pelaku mengarang cerita korban sakit hingga meninggal dunia.
"Beralibi bahwa korban sedang demam, lalu selanjutnya ayah korban dan pelaku pulang bersama-sama ke rumah," kata Made.
Korban dibawa ke rumah neneknya untuk proses pemakaman.
Jenazah korban dimandikan oleh warga. Saat itu, salah satu warga bernama Sugeng merasa aneh dengan kondisi tubuh korban.
"Memandikan korban dengan didampingi ayah korban dan melihat luka memar pada tubuh korban yaitu memar pada pipi kanan, bibir bawah sobek/luka dan berdarah, di bagian kepala banyak benjolan dan bekas luka sobek. Lalu Sugeng menanyakan kepada ayah korban terkait luka tersebut dan ayah korban mengatakan bahwa luka tersebut akibat korban kejedot pintu," imbuhnya.
Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi oleh warga. Pelaku ditangkap pada Selasa (21/10).

1 month ago
17






































