KPK telah menjerat tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Provinsi Riau. OTT tersebut terkait dengan dugaan pemerasan di Dinas PUPR Provinsi Riau.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pihaknya telah menetapkan tersangka usai rapat gelar perkara atau ekspose telah rampung dilakukan.
"Kami tadi sudah melakukan ekspose di level pimpinan dan sudah ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan menjadi tersangka dalam perkara ini," ucap Budi kepada wartawan, Selasa (4/11).
Akan tetapi, lanjut dia, jumlah dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka baru akan disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu (5/11) besok.
Adapun dalam operasi senyap itu, KPK menangkap Gubernur Riau, Abdul Wahid. Dia diamankan bersama sembilan orang lainnya, termasuk pejabat di Dinas PUPR Riau.
"Namun, berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok kami akan sampaikan dalam konferensi pers," tutur dia.
Dalam kesempatan itu, Budi menyebut bahwa pihaknya juga menyita uang tunai yang terdiri dari pecahan rupiah dan mata uang asing sejumlah Rp 1,6 miliar.

3 weeks ago
9






































