KPK menyampaikan keprihatinannya atas kasus yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid. Pasalnya, Abdul Wahid adalah Gubernur Riau keempat yang tersandung kasus korupsi.
Abdul Wahid baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Dinas PUPR PKPP Riau. Kasus itu terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Senin (3/11) lalu.
Usai tertangkapnya Abdul Wahid, KPK berharap ia adalah gubernur Riau terakhir yang terjerat korupsi.
"Ini adalah keprihatinan bagi kami, pertama, sudah empat kali, ya, ada empat gubernur yang ditangani terkait tindak pidana korupsi dengan yang ini, ya, seperti itu," ujar Asep dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/11).
"Perkaranya berbeda-beda tapi berulang seperti itu, dengan perkara yang berbeda-beda. Kita berharap stop," jelas dia.
Asep pun meminta pejabat di Pemprov Riau dapat berbenah untuk mengelola pendapatan dan belanja daerah. Ia pun menyinggung APBD Riau yang defisit saat kasus korupsi yang menjerat Abdul Wahid berlangsung.
"Itu APBD-nya itu defisit harusnya lagi prihatin, lagi prihatin, prihatin lah, bangunlah daerahnya dengan sumber daya yang ada, supaya APBD itu tidak defisit lagi," tutur Asep.
"Bagaimana caranya bukan malah minta sejumlah uang membebani dari para stafnya," sambung dia.
Adapun dengan penetapan tersangka itu, Abdul Wahid menyusul tiga orang pimpinan kepala daerah di Bumi Lancang Kuning yang telah terlebih dahulu menjadi tersangka.
Tiga Gubernur Riau sebelumnya yang terlebih dahulu dijerat tersangka KPK yakni Saleh Djasit (periode 1998-2003), Rusli Zainal (periode 2003-2013), dan Annas Maamun (periode 2014-2016).
Saleh Djasit ditangkap karena kasus korupsi mobil pemadam kebakaran yang melibatkan mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno. Saleh ditahan pada 19 Maret 2008 setelah menjadi anggota DPR.
Kemudian, Rusli Zainal menjadi tersangka kasus korupsi PON XVIII, suap anggota DPRD Riau, dan penerbitan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan, Riau.
Lalu, Annas Maamun ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring OTT pada 25 September 2014 malam. Annas disebut menerima uang dari pengusaha terkait dengan izin alih fungsi hutan tanaman industri di Riau.
Sebelumnya, Abdul Wahid ditangkap terkait kasus dugaan pemerasan yang terungkap dalam operasi senyap KPK di Provinsi Riau.
Dalam kasus itu, KPK menjelaskan bahwa Abdul Wahid melalui orang kepercayaannya diduga meminta 'jatah preman' kepada para pejabat di Dinas PUPR PKPP Riau atas penambahan anggaran 2025.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyebut bahwa awalnya penyidik memperoleh informasi adanya pertemuan di salah satu kafe di Pekanbaru pada Mei 2025.
Pertemuan itu terjadi antara Ferry Yunanda selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukim...

2 weeks ago
13






































