Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) masih melakukan negosiasi dengan Arab Saudi terkait rencana pembukaan moratorium penempatan pekerja migran di negara kerajaan itu.
"Sekarang kita lagi melakukan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi agar kontraknya itu berbadan hukum," kata Menteri P2MI Mukhtarudin dalam acara bincang-bincang dengan media di kantor KP2MI di Jakarta, Kamis (23/10).
Dia mengatakan upaya itu menjadi bagian dari upaya melindungi pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah.
Sebelumnya, banyak warga negara Indonesia bekerja di sektor domestik Arab Saudi dengan kontrak perorangan sehingga pemerintah kesulitan memberikan perlindungan optimal kepada mereka.
"Begitu masuk ke majikan, sudah lost control. Nggak bisa diapa-apain lagi. Pelindungannya juga lemah," kata Mukhtarudin.
Dia mengatakan dirinya ingin mendorong kepastian agar kontrak pekerja migran Indonesia di Arab Saudi dilakukan antar-perusahaan berbadan hukum.
Jika negosiasi dengan Arab Saudi mencapai kesepakatan, KP2MI akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Luar Negeri, terkait langkah selanjutnya.
"Jadi, saya tidak memutuskan sendiri dalam konteks ini," kata dia.
Mukhtarudin menambahkan bahwa perundingan serupa juga tengah dilakukan dengan Uni Emirat Arab.
Baca juga: KP2MI bangun ekosistem pekerja migran berbasis pemberdayaan
Baca juga: KP2MI percepat persiapan pekerja migran terampil ke luar negeri
Pewarta: Katriana
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

1 month ago
17






































