Seoul (ANTARA) - Korea Selatan diperkirakan dapat meluncurkan kapal selam bertenaga nuklir pertama yang dibangun di dalam negeri pada pertengahan hingga akhir 2030-an, menurut pejabat Kementerian Pertahanan pada Rabu.
Optimisme tersebut muncul setelah Amerika Serikat memberi sinyal dukungan terhadap upaya Seoul, menyusul pertemuan puncak pekan lalu antara para pemimpin kedua negara.
Wakil Menteri Pertahanan untuk Manajemen Sumber Daya, Won Chong-dae, dalam rapat kabinet menuturkan bahwa Korea Selatan dan Amerika Serikat telah mencapai kemajuan dalam pembahasan mengenai pasokan bahan bakar—isu paling menantang dalam proyek pembangunan kapal selam bertenaga nuklir.
“Kami memperkirakan kapal selam itu dapat diluncurkan pada pertengahan hingga akhir 2030-an jika Korea Selatan berhasil mengamankan bahan bakar melalui konsultasi dengan AS dan memulai pembangunan pada akhir 2020-an,” ujar Won.
Won juga menyampaikan bahwa pemerintah berencana membentuk satuan tugas lintas lembaga untuk memimpin proyek tersebut.
Dalam pertemuan puncak di sela-sela KTT APEC di Gyeongju pekan lalu, Presiden Lee Jae Myung secara terbuka meminta Presiden AS Donald Trump untuk mengizinkan negaranya mengamankan pasokan bahan bakar nuklir bagi kapal selam bersenjata konvensional.
Langkah itu, kata Lee, bertujuan meningkatkan kemampuan Korea Selatan dalam melacak kapal-kapal Korea Utara dan China, sekaligus meringankan beban operasional pasukan AS di kawasan.
Usai pertemuan tersebut, Presiden Trump menulis di media sosial bahwa ia telah memberikan persetujuan kepada Korea Selatan untuk membangun kapal selam bertenaga nuklir di galangan kapal Philadelphia yang dioperasikan oleh perusahaan Korea Selatan, Hanwha Ocean.
Sumber: Yonhap
Baca juga: Trump sebut AS akan berupaya keras damaikan dua Korea
Baca juga: Akan bangun kapal selam nuklir, China harap Korsel-AS taati NPT
Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

3 weeks ago
10






































