Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, menyoroti peristiwa memilukan yang menimpa seorang ibu hamil di pedalaman Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, bernama Nia (21).
Nia harus ditandu sejauh 7 Km saat akan melahirkan. Warga Dusun Cindakko, Desa Bontosomba, Kecamatan Tompobulu, terpaksa ditandu menggunakan bambu oleh warga menuju Puskesmas Tompobulu imbas jalan desa yang rusak parah dan tak bisa dilalui kendaraan.
Setelah menempuh perjalanan yang penuh perjuangan, Nina akhirnya melahirkan bayi laki-laki dalam kondisi sehat di Puskesmas Tompobulu.
Hanya saja, perjuangan Nina belum berakhir sebab dua hari kemudian, ia bersama bayinya harus berjalan kaki sejauh 7 km melewati jalur rusak yang sama menuju rumahnya.
Kisah pilu Nina ini menyebar luas di media sosial dan memicu kritik terhadap kondisi infrastruktur pedalaman Maros. Padahal, pemerintah kabupaten setempat disebut telah berjanji bakal memperbaiki kondisi jalan tersebut.
Iwan Aras mengatakan, infrastruktur merupakan fasilitas bagi rakyat yang harus dipenuhi oleh negara. Menurutnya, pemerintah daerah bisa meminta bantuan ke pemerintah pusat apabila anggaran infrastruktur di daerah tidak memadai.
"Bila Pemda kekurangan ruang fiskal, bisa meminta bantuan ke pusat. Apalagi Presiden Prabowo Subianto saat ini telah mengeluarkan Inpres Jalan Daerah, sehingga daerah yang membutuhkan dapat memanfaatkan ini," kata Irwan kepada wartawan, Selasa (21/10).
"Nantinya, Pemerintah pusat melalui Kementerian PU (Pekerjaan Umum) yang merupakan mitra Komisi V akan memberikan bantuan," tambah dia.
Pemerintah telah menetapkan pelaksanaan Program Inpres Jalan Daerah (IJD) 2025-2026 untuk mendukung swasembada pangan.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebagai pengampu program tersebut menyebut, kegiatan IJD secara tematik mendukung empat fokus pembangunan, yakni swasembada pangan 73,51%, swasembada energi 1,26%, peningkatan konektivitas 11,28% serta tematik lainnya seperti pariwisata, industri dan transmigrasi 13,95%.
Berdasarkan wilayah, alokasi kegiatan IJD tersebar 63,39% di wilayah barat dan 36,61% di wilayah timur Indonesia. Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU telah menetapkan prioritas kegiatan IJD berdasarkan sejumlah kriteria, yakni aspek tematik, tingkat kemantapan jalan dan keberlanjutan usulan.
Jalan daerah yang menjadi prioritas adalah yang berfungsi mendukung kawasan produksi pangan, pendistribusian energi serta penghubung antar simpul transportasi dan wilayah terisolasi.
Iwan Aras meminta Pemda proaktif untuk menyiapkan desain dan penataan jalan, serta menyampaikan ke pusat mengenai kendala infrastruktur yang ada di daerahnya. Apalagi, Kabupaten Maros masuk dalam kriteria program IJD.
"Di Maros juga kan daerah pertanian, maka dukungan infrastruktur tematik pastinya bisa diprioritaskan untuk memperlancar distribusi produksi tani demi membantu terwujudnya swasembada pangan," kata Iwan.

1 month ago
12






































