Hi!Pontianak - Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Kalbar memberikan layanan konsultasi Kekayaan Intelektual (KI) dan monitoring Dashboard DJKI sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Rabu, 5 November 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Layanan Kanwil Kemenkum Kalbar ini melibatkan petugas layanan yang siap memberikan pendampingan kepada masyarakat, baik secara tatap muka langsung maupun melalui media online. Hal ini merupakan wujud komitmen Kanwil Kemenkum Kalbar dalam menghadirkan layanan KI yang mudah diakses, cepat, dan berkualitas.
Adapun layanan yang diberikan pada hari ini meliputi pendampingan permohonan pendaftaran Merek “Sencha” atas nama Novi, serta pengecekan Dashboard Monitoring DJKI untuk memantau perkembangan permohonan KI di wilayah Kalimantan Barat.
Berdasarkan hasil monitoring, hingga tanggal 5 November 2025, tercatat sebanyak 2.146 permohonan Kekayaan Intelektual pada sistem Dashboard Monitoring. Jumlah tersebut terdiri dari 718 permohonan Merek, 31 permohonan Paten/Paten Sederhana, 28 permohonan Desain Industri, 1.368 permohonan Hak Cipta, dan 1 permohonan Indikasi Geografis.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari tindak lanjut Divisi Pelayanan Hukum dalam memastikan seluruh proses pelayanan KI berjalan optimal serta memberikan dukungan penuh terhadap peningkatan kesadaran dan pendaftaran Kekayaan Intelektual di Kalimantan Barat.

2 weeks ago
28






































