Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan pihaknya telah melaksanakan pelatihan bagi fasilitator nasional untuk memperkuat kemampuan guru di era digital. Ia bilang hingga saat ini sudah ada ribuan fasilitator nasional yang siap mengajarkan kepada para guru.
“Agar materi dapat diajarkan bertahap dari SD hingga SMK, SMA, sudah tersedia 2.915 fasilitator nasional yang melatih 62.898 guru di 53.568 sekolah di seluruh Indonesia,” kata Mu'ti dalam acara Taklimat Media terkait capaian 1 tahun pemerintahan di Kantor Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/10).
Materi yang dilatih kepada para fasilitator nasional itu beragam. Mulai dari coding hingga soal etika penggunaan kecerdasan buatan (AI).
“Pembelajaran coding dan kecerdasan artifisial, dirancang untuk menyesuaikan dengan kebutuhan industri 4.0, masyarakat 5.0, mencakup berpikir komputasional, literasi digital, kemudian pemrograman, dan etika,” jelasnya.
Selain itu, Kemendikdasmen juga telah melakukan pelatihan untuk fasilitator pembelajaran mendalam. Adapun pembelajaran mendalam adalah sebuah pendekatan dalam proses belajar mengajar.
“Kami juga sudah melaksanakan pelatihan untuk fasilitator nasional sebanyak 14.822 fasilitator pembelajaran mendalam, untuk melatih 211.844 guru di 65.300 sekolah,” ujar Mu’ti.
Dikutip dari situs kemdikbud.go.id Pembelajaran Mendalam merupakan pendekatan yang memuliakan dengan menekankan pada penciptaan suasana belajar dan proses pembelajaran berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan melalui olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah raga secara holistik dan terpadu.
Sederhanakan Sistem Pengelolaan Kinerja
Mu'ti juga mengungkapkan mulai tahun 2025 pemerintah akan menyederhanakan sistem pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah.
“Mulai tahun 2025, para guru dan kepala sekolah serta pengawas sekolah tidak perlu menghabiskan banyak waktu untuk melakukan pengelolaan kinerja karena sudah lebih sederhana,” ujar Mu’ti.
Ia juga menyebutkan, pemerintah sedang menyiapkan peraturan menteri terkait konversi beban kerja guru.
“Sekarang kami sedang menyiapkan peraturan menteri tentang penghitungan dan konversi tugas di luar mengajar yang bisa dikonversi dengan kewajiban mengajar guru,” ucapnya.
Lebih lanjut, pemerintah bersama Kementerian PANRB juga tengah membahas penguatan jabatan fungsional bagi tenaga pendidik non-guru.
“Termasuk di dalamnya adalah kebijakan-kebijakan kementerian yang sekarang sudah kita bicarakan dengan MenPAN-RB (Rini Widyantini) untuk kembali memberikan jabatan fungsional untuk pengawas, kemudian untuk pamong, dan untuk penilik,” tutupnya.

1 month ago
16






































