Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Peristiwa itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (29/10). Korban berinisial AND mengalami luka memar dan robek akibat senjata tajam yang diayunkan suaminya, S.
Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan kejadian berawal dari perselisihan antara AND dan S di rumah kontrakan mereka di kawasan Pulogebang, Kecamatan Cakung.
“Dalam kejadian tersebut, terlapor menjadi marah dan memukul kepala pelapor hingga menyebabkan memar,” kata Reonald, Kamis (30/10).
Reonald menjelaskan pelaku bahkan menodongkan senjata tajam ke arah korban hingga menyebabkan luka robek.
“Tidak berhenti di situ, terlapor juga mengeluarkan senjata tajam dan menodongkannya ke arah pelapor, yang mengakibatkan jari jempol tangan kanan pelapor robek dan mengeluarkan darah,” ujarnya
Korban AND telah melaporkan insiden itu ke Polres Metro Jakarta Timur untuk ditindaklanjuti. Sementara pelaku S tengah diburu polisi.

3 weeks ago
13






































