Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad merespons putusan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR yang menolak pengunduran diri dari Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati.
Sara sempat menyatakan mundur sebagai anggota dewan karena merasa dirinya harus bertanggung jawab atas pernyataannya yang dianggap melukai masyarakat.
Dasco mengatakan, tidak ada laporan atas pernyataan Sara itu ke Mahkamah Partai maupun ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Ia menyebut, pernyataan Sara yang memicunya mengundurkan diri adalah konten yang dipotong tanpa substansi yang lengkap.
“Mahkamah Partai Gerindra setelah memeriksa permohonan penetapan, itu berkesimpulan, satu bahwa apa yang dituduhkan, pertama enggak ada laporan, kedua apa yang berkembang di publik itu, adalah konten yang sudah lama dan kemudian diedit-edit sehingga menimbulkan arti tidak sama dengan yang disampaikan,” kata Dasco kepada wartawan, Kamis (30/10).
Selain itu, Dasco juga mengatakan, secara administrasi tidak ada permohonan secara tertulis dari Sara. Gerindra pun tidak pernah menonaktifkan Sara sehingga hasil Mahkamah Partai memberikan laporan ke MKD untuk menolak permohonan pengunduran dirinya.
“Mahkamah partai kemudian memutuskan bahwa memang pertama itu, pengunduran dirinya tak memenuhi syarat secara hukum, dan kemudian menetapkan sara sebagai anggota DPR periode 2024-2029,” ungkap Wakil Ketua DPR itu.
Sebelumnya, Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam dalam keterangannya menolak permohonan pengunduran diri Sara. Dek Gam mengatakan, Sara masih tetap anggota DPR periode 2024-2029.
“Setelah melakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan Tata Beracara MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra, MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029,” kata Dek Gam, Kamis (30/10).
Sara Sempat Nyatakan Mengundurkan Diri sebagai Anggota DPR
Sara sempat menyatakan mundur sebagai anggota DPR karena menilai pernyataannya menyakiti rakyat. Ungkapannya itu dipotong dari sebuah podcast di sebuah media.
"Dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai anggota DPR Fraksi Gerindra," kata Sara, dikutip Rabu (10/9).
“Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada fraksi Partai Gerindra. Saya berharap masih dapat diberikan kesempatan untuk menyelesaikan satu tugas terakhir, yaitu pembahasan dan pengesahan RUU Kepariwisataan yang merupakan produk legislasi kami di Komisi VII,” ucap Rahayu dalam video di akun Instagramnya, Rabu (10/9).

3 weeks ago
28






































